Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

241 Korban Robot Trading DNA Pro Ajukan Permohonan Restitusi ke LPSK

241 Korban Robot Trading DNA Pro Ajukan Permohonan Restitusi ke LPSK Dirut DNA PRo Daniel Abe ditangkap. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - 241 Korban dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (30/5) kemarin. Kedatangan mereka dalam rangka mengajukan permohonan restitusi pengembalian kerugian dialaminya.

"Kami mewakili para korban DNA Pro yang tergabung dengan MZA & Patners untuk ketiga kalinya mengunjungi LPSK guna penyempurnaan berkas dokumen dalam rangka mengajukan permohonan restitusi ganti rugi yang dialami para korban DNA Pro," kata koordinator kuasa hukum korban DNA Pro Zainul Arifin kepada wartawan, Selasa (31/5).

Zainul mengatakan, upaya untuk mengembalikan kerugian para korban DNA Pro salah satunya mengajukan restitusi kepada LPSK. Menurut dia, LPSK nantinya dapat mengusulkan ke JPU untuk mengajukan kerugian para korban di dalam surat dakwaan penuntutan JPU.

Selain itu, terkait dengan kerugian yang dialami oleh para korban disebutnya dapat dikembalikan. Hal itulah yang kemudian menjadi angin segar untuk para korban. Terlebih, Polri tengah berkoordinasi dengan LPSK serta PPATK dalam menangani kasus tersebut.

"Bareskrim Polri yang meyampaikan salah satu poin yang menurut kami menjadi sebuah titik terang pertanda kerugian korban dapat dikembalikan kepada para korban DNA Pro," ujar dia.

"Dengan progres penegakan hukum yang dilakukan Polri yang bekerjasama dengan LPSK dan PPATK semangkin menjadikan kami optimis bahwa kerugian para korban dapat dikembalikan sesuai dengan harapan," sambungnya.

Kini, para korban disebutnya tengah menunggu jadwal persidangan perdata terkait kasus yang merugikan banyak korban yang mencapai ribuan.

"Kami sedang menunggu jadwal persidangan Perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yg dilakukan para pelaku sebagai tergugat dan para publik figur yang terlibat DNA Pro sebagai turut tergugat. Terkait sidang perdata ini, kami masih menunggu proses yang ada di Pengadilan Jakarta Pusat dan Selatan," tutup dia.

11 Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Mereka yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Diketahui, 11 orang tersebut yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).

Dari penangkapan 11 orang tersangka tersebut, polisi telah melakukan pemblokiran sebanyak 64 rekening. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang dengan total sebesar Rp307.525.057.172.

"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta
24 Korban TPPO Modus Jual Ginjal Dapat Ganti Rugi Rp799 Juta

Perkara TPPO ini berupa perdagangan organ tubuh ginjal oleh 15 orang terdakwa.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
Ingin Ganti Rugi Rp25 Miliar, Kubu David Ozora Minta Akses Data Aset Mario Dandy ke KPK
Ingin Ganti Rugi Rp25 Miliar, Kubu David Ozora Minta Akses Data Aset Mario Dandy ke KPK

Restitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru David Ozora, Terima Restitusi Rp706 Juta Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy
Kabar Terbaru David Ozora, Terima Restitusi Rp706 Juta Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melelang mobil tersebut tiga kali dan terakhir laku Rp725 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Begini Reaksi Kubu Mario Dandy Usai Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Biaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara

JPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Selengkapnya