25 Napi positif narkoba di Lapas Semarang terancam tak dapat remisi
Merdeka.com - Sebanyak 25 tahanan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah dinyatakan positif narkoba saat petugas melakukan razia pada Rabu (8/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jateng, Djoni Priyatno mengungkapkan, ke-25 napi yang positif narkoba dilakukan tes urin saat razia itu rata-rata merupakan napi narkoba.
"Mereka terancam dan dikenai sanksi. Kami bentuk tim pemeriksa dan di-BAP. Kita beri sanksi, dicabut hak-haknya apakah berupa pencabutan hak remisi, pembebasan bersyarat dan sebagainya atau kami pindahkan ke blok atau ruang isolasi sebagai bentuk hukuman," tegas Djoni usai kegiatan razia narkoba di Lapas Kelas IA Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (8/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Djoni menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi kepada 25 napi, pihaknya akan menyerahkan proses hukumnya terlebih dahulu ke Diresnarkoba Polda Jateng. Terutama menindaklanjuti ditemukannya para napi yang hasil urinnya positif narkoba dan juga ada barang bukti berupa alat hisap sabu.
"Sedangkan napi lainnya yang juga positif amphetamine namun tidak ditemukan barang bukti akan diserahkan ke pihak Lapas dan akan masuk dalam data supaya dilakukan pengawasan yang ketat," ujarnya.
Djoni menambahkan, hasil razia yang mengejutkan ini berkat kerahasiaan dan tidak bocornya informasi jika ada razia. Bahkan, dalam melakukan razia, tim gabungan yang terdiri dari Polda Jateng, BNN Provinsi Jateng dan Kanwil Kemenkum HAM Jateng tidak menginformasikanya ke Satgas Kamtib.
Hasilnya, ditemukanlah 25 napi positif narkoba dan 3 di antaranya baru tiga hari usai pesta narkoba di dalam blok Abimanyu, Lapas Kelas IA Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Razia ini sangat rahasia, kita pantau tadi malam tidak bocor. Kami juga tidak melibatkan Satgas Kamtib kami yang biasa melakukan operasi supaya tidak bocor. Dan hasilnya, inilah operasi yang kita harapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng serta Kanwil Kemenkumham Jateng Rabu (8/3) secara spontanitas menggelar razia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hasilnya, sebanyak 25 orang tahanan atau nara pidana (napi) di Lapas Kelas I A Kedungpane, Semarang usai menjalani tes urine, dinyatakan positif mengandung amphetamine. Ke-25 napi itu berada di tiga blok Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang diantaranya di blok Arjuno, Janoko dan Kresno.
Selain itu, dari 25 napi yang berada di tiga blok tahanan Lapas Kelas IA Kedungpane tersebut, 3 orang napi lainya diantaranya baru saja, tiga hari yang lalu menggelar pesta sabu bersama teman-teman satu tahanan. Mereka berada di blok Arjuna yang merupakan blok khusus tahanan bagi napi kasus narkoba.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti berupa 17 kaca pipet atau biasa disebut bong yang merupakan alat hisap sabu. Serta beberapa pesawat handphone dan 1 unit laptop yang diduga digunakan untuk transaksi secara online juga beberapa catatan hasil transaksi sabu. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca Selengkapnya