25 Tahun jadi polisi, Krishna akui kasus Mirna paling sulit diungkap
Merdeka.com - Sepeninggalan Irjen Tito Karnavian, Polda Metro Jaya masih punya pekerjaan rumah (PR) besar yakni menuntaskan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengakui, inilah kasus paling sulit yang harus ditangani selama puluhan tahun menjadi polisi.
"Mungkin kasus ini adalah kasus yang paling complicated yang saya tangani selama 25 tahun menjadi kepolisian," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3).
Meski begitu, dia berjanji tak akan menyerah menuntaskan kasus ini. Dia bersyukur dari hari ke hari kasus ini menemukan titik terang. Pihaknya tak ragu lagi mengirimkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari hasil metode penyidikan, kata dia, penyelidikan sudah sangat komprehensif dan semua berjalan baik.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang ditemukan di makam wanita itu? Apa yang membuat penemuan ini sangat menarik adalah perempuan tersebut dikuburkan di samping anak panah yang 'secara simbolis laki-laki', menantang persepsi tradisional tentang peran gender.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
Krishna tak mempersoalkan bantahan tersangka dalam kasus ini. Dia menegaskan, polisi dan penyidik punya tugas mengkonstruksi dengan alat bukti.
"Bukan berati tidak mengaku jadi tidak salah atau tidak mengakui, itu salah. Yang penting alat bukti di pengadilan kan 2 alat bukti plus keyakinan hakim," ucapnya.
Polisi sudah memiliki empat alat bukti yang akan dipaparkan di pengadilan. "Kami nanti bisa buktikan keterangan tersangka sangat berbeda dengan fakta yang kami miliki. Itu yang kami hadirkan di pengadilan. Tunggu saja nanti ya," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca SelengkapnyaSembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya