26 Kasus Perdagangan Orang di Jateng Terbongkar, Ada 1.237 Warga Jadi Korban
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng)mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menetapkan 33 tersangka dalam satu pekan, dari 6 Juni sampai dengan 12 Juni 2023. Total ada 1.237 korban dari kasus-kasus tersebut.
"Dari 33 tersangka, 23 orang dijadikan tersangka karena memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Sedangkan 10 orang berada di perusahaan penyalur perorangan pekerja migran ilegal. Motif dari pada tersangka semuanya sama, untuk mencari keuntungan dari mengirim masyarakat kita ke luar negeri," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Senin (12/6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut, ribuan korban tertipu dengan janji pelaku. Bahkan para korban yang sudah sampai tujuan negara itu mendapatkan perlakuan buruk saat bekerja, atau mendapatkan pekerjaan tidak sesuai yang dijanjikan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Mereka 1.137 korban yang sudah diberangkatkan atau di luar negeri juga ada yang telah melaporkan ke kedutaan, kalau mendapat perlakuan buruk. Kami sudah koordinasi dengan Interpol dan Bareskrim untuk penanganan lebih lanjutnya," ungkap Johanson.
Modus pelaku dengan mendirikan perusahaan tanpa izin tanpa dilengkapi lokasi. Kemudian memalsukan dokumen-dokumen seperti visa para pekerja migran.
"Seperti yang didapati di Polresta Pati, tersangka sebelumnya pernah tertangkap kasus yang sama TPPO. Mereka ini mengirim pekerja migran ke Malaysia, Singapura, tapi visanya turis," jelasnya.
Salah seorang pelaku asal Kebumen, Wiwik (37) mengaku telah memberangkatkan lebih dari 10 orang ke luar negeri. Ia telah menjadi agen penyalur pekerja migran sejak 2014.
"Yang sudah saya berangkatkan lumayan banyak. Lebih dari 10 orang. Tapi saya enggak nawarin, memang mereka sendiri yang nyariin saya, minta disalurkan karena saya punya pengalaman kerja sukses di luar negeri," kata Wiwik.
Wiwik menyampaikan para korban rata-rata yang disalurkan ke Jepang dan China. Dari dua negara itu, per orang dirinya bisa mendapat keuntungan hingga Rp30 juta.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus TPPO di wilayahnya. Dari puluhan kasus tersebut, jumlah korban mencapai 1.305 orang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca Selengkapnya