26 Pengedar narkoba dibekuk Polres Depok, 3 pelaku wanita
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Depok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 22 kasus sepanjang Januari hingga 13 Februari 2017. Dibandingkan tahun sebelumnya jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga mencapai 10 persen.
"Kalau tahun lalu trend-nya anak-anak muda. Sekarang bergeser ke usia produktif, di atas 20 tahun," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Selasa (14/2).
Dari 22 kasus ada 26 tersangka yang terdiri atas 23 laki-laki dan 3 wanita. Salah satunya adalah kurir Ervan Teladan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Kebanyakan buruh, pekerja swasta, wirausaha dan pelajar," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain tembakau Gorilla sebanyak 7,08 gram, ganja sebanyak 185,39 gram dan sabu sebanyak 34, 28 gram. "Tangkapannya tersebar di tiga wilayah rawan narkoba yakni Cimanggis, Sukmajaya dan Beji. Yang ditangkap umumnya kurir dan pengedar. Untuk yang tembakau Gorilla peredarannya dilakukan ke sekolah-sekolah. Ini yang mengkhawatirkan karena menyasarnya ke pelajar dan tersangka nya pun pelajar," jelas Candra.
Ia mengungkapkan untuk yang tembakau Gorilla, cara peredarannya, pengecer langsung berhubungan dengan yang membeli. "Indikasinya dijual di media sosial. Kami juga lakukan patroli cyber dan penyidik juga melihat mana yang menjual narkoba melalui media sosial. Terus lakukan patroli," terangnya.
Adanya peningkatan kasus yang terus bertambah pihaknya semakin gencar memerangi narkoba. "Kami harap media menginformasikan terus ke masyarakat tentang bahayanya narkoba termasuk jenis narkoba baru seperti gorilla. Bagi semua tersangka yang ditangkap dijerat pasal 114 ayat 1, sub pasal 111 ayat 1 sub pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya