27 Dokumen Terkait Pengalihan Aset Tanah Disita dari Kantor BPN NTT
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan Frans Seda, Nomor 70, Kota Kupang, Senin (19/10).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kecamatan Komodo, dengan estimasi kerugian mencapai Rp3 triliun.
Sebanyak 27 dokumen disita tim penyidik dari tiga ruangan. Namun ketua tim penggeledahan, Roy Riady tidak merinci bentuk dokumen yang disita tersebut. Roy juga memastikan akan memeriksa sejumlah saksi dari BPN NTT.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Insya Allah akan ada saksi yang kita periksa dari sini," kata Roy kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik yang terdiri dari jaksa Yupiter Selan, Kundrat Mantolas, Hendrik Tiip, dan Andre Keya itu, tiba di kantor BPN NTT pukul 09.30 WITA.
Tim penyidik turun dari tiga mobil itu masuk ke dalam kantor BPN NTT. Setelah memberitahu maksud kedatangan kepada salah satu pegawai yang bertugas, tim melakukan pengecekan dengan melakukan pemeriksaan di tiga ruangan kerja.
Tiga ruangan yang diperiksa tim penyidik Kejati adalah ruangan Kepala BPN NTT, ruangan Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, serta ruangan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan.
Kejati sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah kantor untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus ini, seperti Kantor Bupati, Kantor Camat Komodo dan kantor Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca Selengkapnya