27 Polisi di Aceh dipecat karena terlibat narkoba
Merdeka.com - Polda Aceh telah memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) kepada 27 personel polisi pada tahun 2014, karena terlibat berbagai macam pelanggaran. Terbanyak dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Selain itu, Polda Aceh juga memberikan sanksi kode etik kepada 43 anggota dan sanksi disiplin ke 394 personel polisi. Sangsi ini diberikan karena tidak disipilin dalam menjalankan tugasnya di Mapolda Aceh.
Kapolda Aceh Irjend Pol Husen Hamidi mengatakan, Kapolri telah memerintahkan agar siapapun personel polisi yang terlibat narkoba, maka harus langsung ditindak secara tegas dan bahkan diberhentikan secara tidak hormat.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
"Ini perintah Kapolri, siapapun personel polisi terlibat narkoba kalau masih bisa dibina, akan kita bina, tetapi kalau tidak bisa dibina maka harus dibinasakan," kata Irjend Pol Husen Hamidi di Banda Aceh, Kamis (01/01).
Katanya, siapapun yang terlibat narkoba, baik sipil maupun polisi mereka dipastikan akan berbuat negatif. Karena pangaruh narkoba akan merusak generasi bangsa dan narkoba telah menjadi bahaya laten di Indonesia termasuk Aceh.
"Pada tahun 2015 siapapun polisi yang terlibat narkoba, tidak ada lagi tolerir, sesuai perintah Kapolri segera harus dipecat," tegasnya.
Kendati demikian, Husen Hamidi mengaku angka pelanggaran disiplin anggota Polda Aceh pada tahun 2014 mengalami penurunan sebanyal 42,98 persen. Pada tahun 2013 lalu pelanggaran disiplin di Polda Aceh sebanyak 691 personel turun pada tahun 2014 sebanyak 394 personel dari total 13.813 personel di jajaran Polda Aceh.
Sementara itu selama tahun 2014 lalu, kata Husen Hamidi, polisi telah mengamankan 62 ton ganja dan 38,5 hektare ladang ganja. Selain itu juga telah meringkus empat orang petani ganja dan 174 pengedar dan 324 orang pengguna.
Kemudian polisi juga telah menangkap pengedar sabu sebanyak 328 orang dan pengguna sabu 477 orang. "Kita juga amankan sabu 8,637,77 gram, ekstasi 49 butir dan psiko 20 butir. Sedangkan usia pengguna itu antara 15 sampai dengan 30 tahun ke atas," ulasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca Selengkapnya