27 Remaja Pecandu Narkoba Dilepas Polres Lumajang, BNNK Bilang Harusnya Direhab
Merdeka.com - Puluhan remaja pecandu narkoba yang ditangkap dalam sebuah penggerebekan dipulangkan oleh polisi tanpa proses rehabilitasi. Hal ini menimbulkan beda sikap antara Polres Lumajang dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.
Kasus ini bermula saat Polres Lumajang menggerebek sindikat pengedar narkoba yang ada di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Kalibroto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 29 orang, dengan dua di antaranya adalah pengedar berinisial RA (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, dan ARW (21) warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam penggeledahan ini, petugas kami mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah piring kaca warna putih coklat, terdapat 21 buah plastik klip ukuran sedang," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo ketika dikonfirmasi Merdeka.com pada Rabu (26/5).
Masing-masing klip plastik tersebut berisi 6 butir pil warna putih logo Y, 1 buah plastik plastik klip ukuran sedang yang berisi 5 butir pil warna putih logo Y. Polisi juga menyita 1 buah kaleng plastik warna putih yang berisi 1.000 butir pil warna putih logo Y, dan uang tunai Rp 50.000, serta Handphone merek Redmi.
Meski demikian, Satreskoba Polres Lumajang menilai penggerebekan itu terlalu dini. Meski yang diamankan mencapai 29 orang. Sebab barang bukti yang diamankan terhitung sedikit.
"Padahal dalam pengakuan bandarnya, masih akan tengkulak sampai 36 kaleng. Dalam satu kaleng berisi seribu pil warna putih. Tinggal dikali sudah jika 36 kaleng itu,"ucap Ernowo.
Karena itu, meski memproses 2 pengedarnya, polisi memilih melepas puluhan remaja pengguna barang haram tersebut. Dua pengedar tersebut kini ditahan di Mapolres Lumajang.
"Semua remaja tersebut diamankan dari rumah kontrakan yang ada di Desa Kalibroto Lor. Mereka beli pil seperti beli karcis, ngantrinya panjang," tutur Ernowo.
Polres Lumajang tidak memberi alasan pasti mengapa 27 remaja itu dilepas tanpa direhabilitasi. "Wajib lapor dua kali dalam seminggu," ucap Ernowo.
Tindakan itu, dinilai berbeda oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 127 Ayat 3, tentang pengguna narkoba yang mewajibkan pengguna narkoba langsung rehabilitasi. Aturan itu juga ada dalam UU Kesehatan.
"Memang dalam undang-undang menyatakan jika pengedar ditahan dan pengguna akan dilakukan rehabilitasi. Harusnya jika begitu, terkait 27 remaja ya direhabilitasi," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Lumajang, AKBP Indra Brahmana saat dikonfirmasi terpisah.
Selain melakukan tindakan penangkapan, BNNK yang merupakan kepanjangan tangan dari BNN, juga memiliki kewenangan untuk melakukan rehabilitasi. Namun terkait pelepasan 27 remaja pengguna narkoba dan okerbaya tanpa rehabilitasi, Indra enggan berkomentar lebih jauh.
"Hanya saja ini kan urusan instansi masing-masing. Karena kan yang melakukan penangkapan adalah polisi, bukan kami," pungkas Indra.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca Selengkapnya