Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

27 Remaja Pecandu Narkoba Dilepas Polres Lumajang, BNNK Bilang Harusnya Direhab

27 Remaja Pecandu Narkoba Dilepas Polres Lumajang, BNNK Bilang Harusnya Direhab 29 Remaja pecandu narkoba ditangkap Polres Lumajang. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Puluhan remaja pecandu narkoba yang ditangkap dalam sebuah penggerebekan dipulangkan oleh polisi tanpa proses rehabilitasi. Hal ini menimbulkan beda sikap antara Polres Lumajang dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

Kasus ini bermula saat Polres Lumajang menggerebek sindikat pengedar narkoba yang ada di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Kalibroto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 29 orang, dengan dua di antaranya adalah pengedar berinisial RA (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, dan ARW (21) warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam penggeledahan ini, petugas kami mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah piring kaca warna putih coklat, terdapat 21 buah plastik klip ukuran sedang," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo ketika dikonfirmasi Merdeka.com pada Rabu (26/5).

Masing-masing klip plastik tersebut berisi 6 butir pil warna putih logo Y, 1 buah plastik plastik klip ukuran sedang yang berisi 5 butir pil warna putih logo Y. Polisi juga menyita 1 buah kaleng plastik warna putih yang berisi 1.000 butir pil warna putih logo Y, dan uang tunai Rp 50.000, serta Handphone merek Redmi.

Meski demikian, Satreskoba Polres Lumajang menilai penggerebekan itu terlalu dini. Meski yang diamankan mencapai 29 orang. Sebab barang bukti yang diamankan terhitung sedikit.

"Padahal dalam pengakuan bandarnya, masih akan tengkulak sampai 36 kaleng. Dalam satu kaleng berisi seribu pil warna putih. Tinggal dikali sudah jika 36 kaleng itu,"ucap Ernowo.

Karena itu, meski memproses 2 pengedarnya, polisi memilih melepas puluhan remaja pengguna barang haram tersebut. Dua pengedar tersebut kini ditahan di Mapolres Lumajang.

"Semua remaja tersebut diamankan dari rumah kontrakan yang ada di Desa Kalibroto Lor. Mereka beli pil seperti beli karcis, ngantrinya panjang," tutur Ernowo.

Polres Lumajang tidak memberi alasan pasti mengapa 27 remaja itu dilepas tanpa direhabilitasi. "Wajib lapor dua kali dalam seminggu," ucap Ernowo.

Tindakan itu, dinilai berbeda oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 127 Ayat 3, tentang pengguna narkoba yang mewajibkan pengguna narkoba langsung rehabilitasi. Aturan itu juga ada dalam UU Kesehatan.

"Memang dalam undang-undang menyatakan jika pengedar ditahan dan pengguna akan dilakukan rehabilitasi. Harusnya jika begitu, terkait 27 remaja ya direhabilitasi," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Lumajang, AKBP Indra Brahmana saat dikonfirmasi terpisah.

Selain melakukan tindakan penangkapan, BNNK yang merupakan kepanjangan tangan dari BNN, juga memiliki kewenangan untuk melakukan rehabilitasi. Namun terkait pelepasan 27 remaja pengguna narkoba dan okerbaya tanpa rehabilitasi, Indra enggan berkomentar lebih jauh.

"Hanya saja ini kan urusan instansi masing-masing. Karena kan yang melakukan penangkapan adalah polisi, bukan kami," pungkas Indra.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu

Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Tertangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, 10 Orang Langsung Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba Bikin Kagum Jenderal Bintang Tiga
Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba Bikin Kagum Jenderal Bintang Tiga

Untuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi
Polisi Amankan 22 Anak dan Remaja dari Lokasi Kerusuhan di Kosambi

Kepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.

Baca Selengkapnya