275 Narapidana dan Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Tertular Covid-19
Merdeka.com - Sebanyak 275 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dikabarkan terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Kepala bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti menyebut 275 narapidana tersebut telah diisolasi.
"Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di tiga wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif Covid-19," ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Rika menyebut, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas di Lapas Yogyakarta, tiga wisma hunian itu di-lockdown untuk sementara waktu sekaligus melakukan penanganan medis terhadap mereka yang terpapar.
-
Siapa yang terinfeksi virus Nipah? Dilansir dari Kemenkes, dijelaskan bahwa virus Nipah ini bisa menjadi penyebab munculnya penyakit emerging zoonotik.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Dilakukan lockdown terhadap tiga wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ucap Rika.
Tak hanya para narapidana, Rika menyebut sejumlah petugas sipir di Lapas tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk para petugas yang positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing dengan pemantauan tim kesehatan terdekat.
"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim kesehatan," kata dia.
Rika menjelaskan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DIY dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.
"Serta tetap melakukan potokol kesehatan ketat di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapa pun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca Selengkapnya