28 Mahasiswa di Bekasi cari keadilan usai didepak kampus
Merdeka.com - 28 mahasiswa dari tiga kampus berbeda di Kabupaten Bekasi, yakni STIE Tribuana, STT Mitra Karya dan STMIK Mitra Karya yang dinaungi satu yayasan di-drop out (DO), diduga karena menolak ajakan menjadi relawan politik pasangan calon nomor urut satu di Pilkada Bekasi, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik.
"Kita menggugat kampus ini agar bisa menarik surat drop out yang dilakukan pihak kampus pada mahasiswa ini. Penolakan yang dilakukan teman-teman ini adalah benar. Sedangkan sikap kampus salah," kata Alldo Fellix Januardy perwakilan dari LBH Jakarta saat ditemui di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (22/3).
Untuk menuntaskan persoalan ini, mereka menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. 15 perwakilan mahasiswa didampingi Fellix. Gugatan masuk ke PTUN dengan nomor registrasi 41/G/2017/PTUN-BDG.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Fellix menuturkan, hak pendidikan harus dilindungi Undang-Undang Dasar. "Tapi teman-teman di sini tidak dihargai dan malah ingin mendikte," ujarnya.
Zainudin salah satu mahasiswa menceritakan, kejadian terbitnya Surat Keputusan (SK) drop out itu bermula ketika para mahasiswa menolak perintah pihak yayasan pengelola kampus untuk menjadi tim sukses relawan semut hitam. Relawan itu merupakan bagian dari timses pasangan nomor urut satu.
"Kami dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi relawan dan juga membagi-bagikan kalender bergambar wajah pasangan calon tersebut," kata Zainudin, mahasiswa semester lima jurusan Manajemen.
Ada yang menerima, tetapi ada juga yang menolak. Bagi yang menolak konsekuensinya saat itu yakni tidak akan diberikan kartu kepesertaan UAS. Tidak mau didikte begitu saja akhirnya protes dilakukan dengan mengadakan aksi unjuk rasa tanggal 9 sampai 10 Desember di luar lingkungan kampus.
"Kami menyebarkan selebaran tolak politisasi kampus dan intimidasi mahasiswa," imbuh dia yang merupakan Presiden BEM STIE Tribuana.
Ternyata demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu direspons dengan penerbitan SK pemberhentian.
Menurutnya SK yang dikeluarkan pada 16 Januari tersebut ditempelkan di papan informasi kampus tanpa melalui pembuktian resmi pelanggaran apa yang diberikan. Bahka 15 mahasiswa menerima salinan SK itu dari grup WhatsApp.
"Kami ada yang SK drop out itu pada 16 Januari. Ada yang via WhatsApp. Enggak ada surat tertulis. Kita mau konfirmasi bagaimana lagi. Mediasi benar-benar enggak diterima," jelasnya dengan penuh kesal.
Pasca-SK pemberhentian diterima beberapa langkah dilakukan salah satunya melaporkan ke Kemenristedikti, Komnas HAM, KPU pusat dan Bawaslu. "Dari Kemenristek Dikti enggak ada tanggapan. Komnas HAM sudah dikasih surat juga enggak ada tanggapan," terangnya.
Cara satu-satunya adalah menggugat perkara itu ke PTUN. Dari 28 yang dinyatakan drop out, 15 di antaranya masih terus berjuang. "Karena sisanya sudah ada yang pulang ke rumah," pungkas Zainudin.
Dikonfirmasi terpisah, STIE Tribuana membantah tudingan Zainudin. Pembantu Ketua 3 Bidang Mahasiswa Heru Jaman menuturkan mahasiswa di-DO lantaran alasan lain.
Heru menjelaskan, Zainudin dikeluarkan karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial bencana Garut. "Kemudian ada dua calon mahasiswa belum membayar, diduga mereka ini diprovokasi bahwa seolah-olah dikeluarkan karena belum membayar," kata Heru saat dihubungi wartawan.
Heru mengatakan, dalam perjalanannya berkembang isu bahwa mereka dikeluarkan karena menolak menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah mengklarifikasi ke semua pihak, mulai dari Panwaslu hingga ke Kemenristek dan Dikti, kami punya bukti fisiknya," kata dia.
Karena itu, pihaknya tak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan ke PTUN Bandung oleh mahasiswa yang mengaku dikeluarkan oleh kampus. Pihaknya merespons cukup positif.
"Biar semua jelas duduk persoalannya, nanti juga akan terbuka dengan sendirinya," kata Heru.
Ia menambahkan, kedatangan Meilina ke kampus beberapa waktu lalu bukan berkaitan Pilkada, melainkan sebagai dewan penyantun kampus.
"Beliau adalah dewan penyantun kampus, jadi datang bukan kampanye," kata dia.
Pilkada Bekasi dimenangkan oleh pasangan incumbent Neneg Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja dengan memperoleh suara hingga 39,82 persen. Sementara Meiliana-Abdul Kholik mendapatkan suara sebesar 9,59 persen.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.
Baca SelengkapnyaMahasiswa menolak praktik politik dinasti dan mengkritisi putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumbar diusir saat hendak memberikan pengarahan ke mahasiswa baru.
Baca SelengkapnyaMahasiswa merusak baliho dan spanduk kampanye itu karena kecewa caleg hanya menebar janji palsu setiap 5 tahun sekali, tepatnya menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaSaat aksi nanti, diklaim akan bergabung ribuan mahasiswa dari 50 kampus di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya