28 Tusukan penuhi sekujur tubuh karyawati BUMN tewas di Lembang
Merdeka.com - Polisi memastikan bahwa Ela Nurhayati (42) merupakan korban pembunuhan. Karyawati sebuah bank BUMN itu tewas dengan 28 tusukan pisau.
"Jelas pembunuhan. Ada 28 tusukan di tubuh korban. Mulai dari perut, punggung, mata kanan, paha, betis, pelipis dan tangan," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Nurallah Adiputra saat dihubungi, Rabu (12/9).
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa enam saksi untuk mengetahui siapa pelaku dalam kasus pembunuhan ini dan motifnya. Pasalnya, dari olah TKP yang sudah dilakukan, tidak ada barang berharga dari korban yang hilang.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Terkait motif sampai saat ini belum bisa kami ungkap. Barang berharga yang punya nilai materil seperti ponsel atau perhiasan masih utuh. Tapi kami akan dalami," jelasnya.
"Ada enam saksi yang sudah kami periksa, tetangga korban dan orang terdekatnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Niko mengungkap saat kejadian, anak korban yang diketahui berkebutuhan khusus sedang bersama korban. Anak korban sudah diantarkan mantan suaminya sejak tanggal 7 September 2018.
"Anaknya ada di lokasi, karena pada saat kejadian itu tanggal merah. Biasanya, saat libur anak korban diantarkan mantan suaminya yang sudah cerai 10 tahun," katanya.
"Kaitan dengan anak berkebutuhan khususnya apa, itu biarkan ahli yang jawab," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas berlumuran darah Di Kp. Pangragajian Desa Kayuambon, Kec. Lembang Kab. Bandung Barat.
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau dapur, sepasang sandal perempuan dan dua Buah HP milik korban dan anak korban. Perempuan bernama Ela Nurhayati ditemukan pada selasa tanggal 11 September 2018 sekitar pukul 11.50.
Awal penemuan mayat tersebut setelah salah seorang tetangga korban, Deni melihat anak korban berinisial MA (15) menangis sambil membawa HP dan pakaian yang berlumuran darah.
Saat dihampiri dan membuka pagar rumah korban, ia melihat Ela sudah kondisi tertelungkup dengan penuh darah. Melihat hal itu, Deni memanggil Hari dan Mayor inf. Agus yang saat itu hendak menuju mesjid dekat rumah korban untuk sholat dzuhur untuk melihat kondisi korban. Setelah itu, warga pun menghubungi Polsek Lembang untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKPAID Tasikmalaya menyatakan kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dianiaya orang tuanya menjadi kado pahit di Hari disabilitas.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca Selengkapnya