Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

28 Warga dan 1 korporasi jadi tersangka pembakaran hutan di Riau

28 Warga dan 1 korporasi jadi tersangka pembakaran hutan di Riau Kebakaran hutan di Riau. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Jajaran Polda Riau menetapkan 29 tersangka kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), 1 di antaranya korporasi yakni PT Langgam Inti Hibrindo yang beroperasi di kabupaten Pelalawan, Riau.

"Ada 28 warga sebagai tersangka karlahut dan 1 korporasi yakni PT LIH," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Senin (31/8) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Guntur, penetapan tersangka tersebut dilakukan masing-masing Polres di Riau. Khusus untuk PT LIH ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus di bawah komando Kombes Pol Arif Rahman Hakim.

Orang lain juga bertanya?

Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ada 4 tersangka yang masing-masing diduga membakar lahan dengan jumlah berbeda yakni, Ma (38 tahun) seluas 20 hektare (ha), Sa (55 tahun) seluas 1 Ha, Am (42 tahun) seluas 1 Ha dan Zu (36 tahun), seluas setengah Ha. Semuanya, merupakan petani.

Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ada 4 tersangka antara lain, AS (45 tahun). Tersangka ini diduga mengambil kayu yang sudah terbakar di areal lain lalu menggunakannya untuk membakar kayu yang sudah terkumpul dari imas tumbang. Tersangka lain yakni, Su (50 tahun) diduga membakar lahan seluas 1 Ha, Sap (65 tahun) seluas setengah Ha dan DY (40 tahun) seluas setengah Ha.

Sedangkan di kabupaten Rokan Hulu, ada satu orang tersangka yang masih dikejar polisi. Tersangka tersebut diduga membakar lahan milik warga inisial Sit.

Di kabupaten Rokan Hilir, polisi menetapkan 4 orang petani sebagai tersangka yakni Jum (55 tahun), ES, HJP (47 tahun) dan SS (23 tahun).

Di kabupaten Siak, polisi menetapkan 4 orang petani sebagai tersangka, yakni Mis (23 tahun) luas lahan dibakar 1 hektar, Bak (28 tahun) luas lahan 1,4 hektar, TI (65 tahun) luas lahan 1 hektar, An (34) luas lahan setengah hektar.

Di kabupaten Pelalawan, polisi menetapkan 6 orang petani sebagai tersangka, di antaranya inisial Tu, ER, Sa, PS. Dan seorang warga inisial CS bersama seorang temannya membakar lahan 5 hektare.

Di kabupaten Bengkalis, polisi menetapkan 3 orang warga sebagai tersangka, yakni HS (34 tahun) luas lahan dibakar setengah hektare areal HTI PT RAL, EH (38 tahun) luas lahan dibakar 2 hektar. Dan Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub Bengkalis inisial HP (56), luas lahan yang dibakar 1 hektar.

Di kotamadya Dumai, polisi menetapkan 2 orang tersangka yaitu inisial SWS (47 tahun) seorang petani, dan SEN, 31 AGU 2015 (50 tahun) seorang Ibu rumah tangga dengan lahan yang dibakar 1 hektare.

Sedangkan kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan satu orang warga sebagai tersangka yakni inisial Mul (43 tahun), luas lahan dibakar 1 hektare.

"Untuk PT LIH dijerat pasal 98 ayat 1 juncto pasal 99 ayat 1 UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena diduga membakar lahan seluas 533 Hektare," terang Guntur.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari

Alhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri

Keduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.

Baca Selengkapnya
Polri Berjibaku Padamkan Karhutla: Pantang Pulang Sebelum Padam
Polri Berjibaku Padamkan Karhutla: Pantang Pulang Sebelum Padam

Pemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter

Baca Selengkapnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka

Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.

Baca Selengkapnya
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan
Apel Gelar Pasukan Tangani Karhutla, Kapolres Rohul: Jangan Coba-coba Bakar Lahan

Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas

Baca Selengkapnya