2.806 daging celeng dibakar Balai Karantina Pertanian Cilegon
Merdeka.com - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan 2.806,4 kilogram kilogram daging babi hutan (Celeng), Kamis (30/3). Daging celeng ini hasil tangkapan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, yang diserahkan kepada petugas karantina di awal Oktober 2016.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tungku pembakaran (incinerator) yang diinstalasi Karantina Hewan BKP Kelas II Cilegon.
Modus pengiriman daging dari Sumatera tersebut, pelaku mengelabui petugas dengan menutupi daging celeng yang akan diselundupkan dengan jerami kering serta membawa dokumen bermuatan buah semangka. Pelaku membawa daging tersebut dengan menggunakan truk colt diesel nomor polisi BE 9123 GJ dari Lampung tujuan Tangerang.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Apa itu Pecel Semanggi? Pecel Semanggi khas Kota Surabaya. Sejarah Pecel Semanggi berasal dari Desa Kendung, Kecamatan Benowo, wilayah Surabaya barat. Menu ini tercipta dari kebiasaan warga memanfaatkan tanaman di sekitar rumah untuk dimasak menjadi Semanggi Suroboyo.
-
Celentung terbuat dari apa? Secara bentuk, Celentung terbuat dari bambu yang dipotong 20 sampai 30 cm, dengan unsur bandulan yang terbuat dari kayu dan terpasang di kanan-kirinya.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Heri Yulianto mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Terutama dengan karantina yang ada di daerah lain sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya penyelundupan daging celeng tersebut.
"Perlu diketahui daging celeng ini sangat mirip dengan daging sapi, makanya kalau orang awam tentu sangat sulit membedakannya. Seratnya yang lebih tinggi dan kasar. Dan bau yang dikeluarkan pun sedikit apek, beda dengan daging sapi yang cenderung amis," jelasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, petugas juga memusnahkan gulma sebanyak 770,5 kilogram yang dimusnahkan merupakan hasil rotasi (pemisahan) biji gandum impor asal Australia milik dua perusahaan pengelolaan tepung gandum di kawasan Cilegon. Namun berdasarkan hasil uji laboratorium, gandum membawa biji gulma jenis Asphodelus fistulosus.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2015 bahwa gulma tersebut termasuk OPTK A1 atau belum ada di Indonesia. Maka dengan itu pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya. Apalagi gulma di Indonesia yang dapat menyebabkan kehilangan hasil sekitar 42 persen pada tanaman budidaya seperti jagung, tebu, tembakau, kubis, jeruk dan tanaman lainnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya