288 Warga Negara Bangladesh Dideportasi dari Sumut
Merdeka.com - Pihak Imigrasi mendeportasi seluruh Warga Negara (WN) Bangladesh yang ditemukan disekap di Medan beberapa waktu lalu. Total terdapat 288 orang yang telah dipulangkan ke negara asalnya.
Pemulangan dilakukan dalam beberapa kali keberangkatan. Gelombang terakhir yang dideportasi berjumlah 34 orang dipulangkan melalui Bandara Kualanamu pada Rabu (27/2).
"Sudah habis, semua dideportasi lewat Bandara Kualanamu, transit di Malaysia," kata Abdi Widodo, Kabid Pengawas Data dan Imigrasi (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, Jumat (1/3).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Ke-288 WN Bangladesh yang dideportasi ini sebagian besar sebelumnya ditemukan disekap di salah satu ruko di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa (6/2) malam. Jumlahnya kemudian bertambah menjadi 288 orang dengan ditemukannya puluhan lainnya di sejumlah lokasi.
WN Bangladesh ini datang ke Indonesia melalui jalur resmi memanfaatkan fasilitas bebas visa. Masuk melalui Yogyakarta dan Denpasar, mereka kemudian dikumpulkan di Medan dan dikabarkan membayar untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Namun belakangan mereka ditemukan di tempat penampungan dalam kondisi memprihatinkan. Sebelum dideportasi mereka diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan.
Saat ini pihak Imigrasi fokus menyelidiki pelaku yang mendatangkan para WN Bangladesh ke Indonesia. Mereka telah memeriksa penjaga ruko penampungan WN Bangladesh itu.
"Penjaga ruko ini masih dalam penyelidikan dan pantauan kita. Dalam keterangan yang kita ambil, dia hanya pemberi makan," sebut Abdi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca Selengkapnya