289 Kg ganja kering tak bertuan ditemukan di Deli Serdang
Merdeka.com - Sebanyak 289 Kg ganja kering ditemukan warga di dua lokasi terpisah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Belum diketahui pemilik narkoba itu. Informasi dihimpun, 209 Kg ganja ditemukan di Jalan Pantai Sejahtera Dusun II Desa Tangkahan, Namo Rambe, Deli Serdang, Jumat (17/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Penemunya seorang petani warga setempat, Ripka Br Sembiring Colia (30).
"Saat itu saksi melintas di TKP dan melihat ada tumpukan karung goni plastik dipinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting, Sabtu (18/11).
Ripka kemudian memberitahukan temuannya kepada Kepala Dusun II Desa Tangkahan, Paksa Ginting. Mereka bersama masyarakat setempat bersama-sama melihat dan memeriksa temuan yang kemudian diduga berisi ganja.
-
Dimana sampah sembarangan dapat ditemukan? Sampah memang tidak hanya buruk bagi lingkungan. Apalagi dengan kebiasaan buruk yang masih dilakukan banyak orang dengan membuang sampah sembarangan.
-
Apa yang ditemukan di Desa Sekar Gumiwang? Di sana banyak ditemukan bangunan bekas rumah penduduk, sumur, bahkan jembatan jalan raya.
-
Apa yang ditemukan di lokasi tersebut? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana lokasi sampah menumpuk? Berdasarkan data di situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta, per bulan Juni lalu total sampah yang diproduksi warga bisa sekitar 5.000 ton yang tersebar di beberapa titik di Kota Yogyakarta. Itulah mengapa, beberapa depo seperti Mandala Krida sempat penuh hingga mengganggu warga sekitar.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Namo Rambe datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti 10 goni berisi 209 bal ganja. Berat setiap bal sekitar 1 Kg.
Barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Namo Rambe. "Sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dilakukan penyelidikan," sebut Rina.
Di lokasi lain, warga menemukan 80 Kg ganja tak bertuan di di tempat pembuangan sampah di Jalan Bersama, Dusun III Desa Baru, Pancur Batu, Deli Serdang, Jumat (17/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Narkotika ini dikemas dalam 4 kotak kardus rokok berrukuran besar.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Choky Sentosa Meliala mengatakan, kotak berisi ganja itu pertama kali ditemukan seorang warga setempat bernama Ndot. "Saksi menemukan kotak berisi ganja kering itu di pinggir jalan. Karena merasa curiga, dia membuka kotak tersebut dan diketahui berisi ganja dengan berat total sekitar 80 kg," katanya, Sabtu (19/11).
Ndot melaporkan temuan kotak itu kepada petugas LKMD Desa Baru, kemudian diteruskan ke polisi. Petugas Polsek Pancur Batu kemudian mendatangi TKP. "Ternyata benar ditemukan 4 kotak berisi daun ganja kering yang telah dipres," jelas Choky.
Barang bukti ganja itu telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu. "Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik 80 Kg ganja itu," sebut Choky. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya