2.900 Nasabah cuma dapat janji dari bos Pandawa Grup Salman Nuryanto
Merdeka.com - Kuasa hukum nasabah KSP Pandawa Grup, Muklis Efendi mengatakan sampai saat ini ribuan kliennya masih menanti itikad baik dari Salman Nuryanto selaku pendiri koperasi. Namun dirinya mengaku tidak tahu keberadaan bos Pandawa itu.
"Nuryanto belum diketahui. Tapi kami percaya polisi bisa ungkap ini," kata Muklis di Depok, Senin (13/2).
Muklis mengaku menaungi 2.900 nasabah yang mempercayakan dirinya sebagai kuasa hukum agar bisa membantu mengembalikan dana ratusan miliar. Namun sampai saat ini belum ada yang mendapatkan penggantian, sedangkan aset Nuryanto saat ini akan dibekukan.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang menjamin dana deposito? Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bawah Rp2 miliar? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana cara miliarder memastikan likuiditas investasi? Berinvestasi seperti seorang jutawan sering kali memerlukan sedikit lebih banyak pengetahuan daripada orang kebanyakan. Bagi banyak individu dengan kekayaan bersih tinggi, salah satu aturan dalam berinvestasi ialah investasi menjaga likuiditas beberapa hal.
"Asetnya terpisah. Karena itu masih dalam proses," ungkapnya.
Dari pengakuan beberapa leader, Nurynanto berjanji akan mengembalikan uang nasabah. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan OJK pada 1 Februari, Nuryanto tidak juga mengembalikan uang ribuan nasabahnya.
"Sampai sekarang hanya janji saja pada beberapa leader tapi belum ada yang dikembalikan," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPetisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca Selengkapnya