Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Anak di bawah umur mau dipekerjakan sebagai pemandu karaoke & terapis

3 Anak di bawah umur mau dipekerjakan sebagai pemandu karaoke & terapis foto ilustrasi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Perlindungan anak Indonesia dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia. Kasus ini terungkap berawal dari bekas pekerja Royal Palace di Bali asal Bandung yang melapor ke kantor KPAI.

Komisioner KPAI Susanto menyatakan, ada pengiriman 3 anak di bawah umur untuk dipekerjakan menjadi terapis dan pemandu karaoke di Bali.

"Setelah kami berkoordinasi dengan Kepolisian Bandara, berhasil kami gagalkan upaya pengiriman anak yang akan dipekerjakan itu dengan penerbangan melalui Lion Air pukul 19.45 Wib pada Rabu 12 September 2018 kemarin," tutur dia, Jumat (21/9).

Saat itu, ada tiga anak dan seorang dewasa yang akan dipekerjakan di Bali. Sementara satu orang berinisial IR (21), sebagai tersangka yang akan membawa mereka terbang ke Bali dari Bandara Soetta.

"Benar dari informasi itu, tiga di antaranya berusia di bawah umur yakni AF (17), AL (16) dan SM (16), sementara SN berusia 21 tahun. IR ini merekrutnya dari Jawa Barat. Seperti AF dan AL asal Bandung dan SM dari Garut," ungkap Kapolres Bandara Kombes Victor Togi Tambunan.

Dari keterangan IR inilah didapat informasi, kalau ketiga perempuan tersebut termasuk korban yang di bawah umur, selanjutnya akan dipekerjakan di Royal Palace Bali. Royal Palace, lanjut Victor, merupakan tempat khusus hiburan karaoke dan pijat spa.

"Mereka akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau terapis. Dengan diiming-imingi penghasilan Rp 4,5 juta sampai 8 juta perminggu, makanya korban seperti tidak ada paksaan untuk ikut bekerja di Bali," tuturnya.

Untuk memuluskan aksinya itu, jaringan ini, lanjut Victor, memalsukan data anak yang hendak dipekerjakan tersebut, dengan mengubah data akta lahir dan KTP korban.

"Ada pelaku lain yang bertugas memalsukan itu, jadi korban ini bisa dengan mudah bekerja di sana. Sementara pemalsunya berinisial T kini dalam pengejaran kami," ucap dia.

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 3 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.

"Kami amankan 2 orang satu DPO berinisial T, yang diamankan IR dan IPB selaku pemilik usaha Royale Palace," tuturnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Dari pelaku polisi menyita sejumlah alat bukti berupa transkip transaksi pekerja seks, foto-foto wanita pemandu karaoke, tiket Lion Air, CPU komputer, akta kelahiran, e-ktp palsu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani

24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya