3 Anak di bawah umur mau dipekerjakan sebagai pemandu karaoke & terapis
Merdeka.com - Komisi Perlindungan anak Indonesia dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia. Kasus ini terungkap berawal dari bekas pekerja Royal Palace di Bali asal Bandung yang melapor ke kantor KPAI.
Komisioner KPAI Susanto menyatakan, ada pengiriman 3 anak di bawah umur untuk dipekerjakan menjadi terapis dan pemandu karaoke di Bali.
"Setelah kami berkoordinasi dengan Kepolisian Bandara, berhasil kami gagalkan upaya pengiriman anak yang akan dipekerjakan itu dengan penerbangan melalui Lion Air pukul 19.45 Wib pada Rabu 12 September 2018 kemarin," tutur dia, Jumat (21/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Saat itu, ada tiga anak dan seorang dewasa yang akan dipekerjakan di Bali. Sementara satu orang berinisial IR (21), sebagai tersangka yang akan membawa mereka terbang ke Bali dari Bandara Soetta.
"Benar dari informasi itu, tiga di antaranya berusia di bawah umur yakni AF (17), AL (16) dan SM (16), sementara SN berusia 21 tahun. IR ini merekrutnya dari Jawa Barat. Seperti AF dan AL asal Bandung dan SM dari Garut," ungkap Kapolres Bandara Kombes Victor Togi Tambunan.
Dari keterangan IR inilah didapat informasi, kalau ketiga perempuan tersebut termasuk korban yang di bawah umur, selanjutnya akan dipekerjakan di Royal Palace Bali. Royal Palace, lanjut Victor, merupakan tempat khusus hiburan karaoke dan pijat spa.
"Mereka akan dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau terapis. Dengan diiming-imingi penghasilan Rp 4,5 juta sampai 8 juta perminggu, makanya korban seperti tidak ada paksaan untuk ikut bekerja di Bali," tuturnya.
Untuk memuluskan aksinya itu, jaringan ini, lanjut Victor, memalsukan data anak yang hendak dipekerjakan tersebut, dengan mengubah data akta lahir dan KTP korban.
"Ada pelaku lain yang bertugas memalsukan itu, jadi korban ini bisa dengan mudah bekerja di sana. Sementara pemalsunya berinisial T kini dalam pengejaran kami," ucap dia.
Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 3 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.
"Kami amankan 2 orang satu DPO berinisial T, yang diamankan IR dan IPB selaku pemilik usaha Royale Palace," tuturnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Dari pelaku polisi menyita sejumlah alat bukti berupa transkip transaksi pekerja seks, foto-foto wanita pemandu karaoke, tiket Lion Air, CPU komputer, akta kelahiran, e-ktp palsu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca Selengkapnya