3 Anggota BIN gadungan beraksi pakai mobil rental dan pistol ilegal
Merdeka.com - Dua pucuk pistol milik tiga anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) gadungan yang mengamuk di kantor Bupati Ogan Ilir, Sumsel, beberapa waktu lalu, diduga tak berizin alias ilegal. Surat tugas yang ditemukan petugas dari tangan tersangka BIN juga palsu.
Kanit Pidum Polres Ogan Ilir, Ipda Marwan mengungkapkan, dua pucuk senjata api jenis FN berserta 31 butir amunisi Cal 9 mm tersebut adalah milik dua dari tiga tersangka, yakni Alamsyah (34) dan Yusrizal Effendi (41).
"Sudah kita periksa, hasilnya tidak ada izin kepemilikan atau ilegal," ungkap Marwan, Senin (30/11).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Selain itu, kata dia, mobil jenis Pajero Sport nomor polisi B 1084 BIN yang dikendarai para tersangka adalah mobil rental.
"Untuk kepemilikan mobil belum kita dalami. Menurut tersangka itu mobil rental," ujarnya.
Terkait kepemilikan senpi secara ilegal tersebut, para tersangka diancam dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
"Surat tugas BIN dari para tersangka juga palsu. Kami bertahap proses kasus ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang yang mengaku sebagai anggota BIN mengamuk di kantor Bupati Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (24/11). Mereka kesal tak bisa menemui Plt Bupati Ogan Ilir Yulizar Dinoto yang sedang menggelar rapat.
Para pelaku adalah Yusrizal Efendi (41) warga Palembang, Alamsyah (37) dan Amrullah (34), keduanya warga Sekayu. Mereka diringkus tim intel Kodam II Sriwijaya yang terdiri dari Deninteldam II Sriwijaya, Korem 044/Gapo dan Unit Intel Kodim 0402/OKI di Jalan Lintas Timur KM 36 Inderalaya, Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (25/11).
Penangkapan tersebut berawal saat ketiga pelaku yang mengaku anggota BIN hendak menemui Plt Bupati Ogan Ilir, Yulizar Dinoto di kantornya, Selasa (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak diketahui pasti tujuan para pelaku.
Para pelaku marah-marah dan mengamuk di ruang bupati karena orang yang dituju sedang menggelar rapat. Mendapat informasi itu, Sekda Ogan Ilir, Herman mengajak para pelaku ke ruang kerjanya untuk berbincang-bincang. Hasilnya, pertemuan antara ketiga pelaku dan Plt Bupati Ogan Ilir digelar keesokan harinya.
Sesuai yang dijanjikan, ketiga pelaku kembali ke kantor Pemkab Ogan Ilir untuk menemui Sekda. Namun ketika akan masuk ke ruang Sekda, telah ada Kasdim 0402 OKI Mayor Inf Mujari yang memang terlebih dahulu datang untuk memastikan identitas para tamu tersebut apakah benar dari BIN atau bukan.
Mengetahui bahwa orang yang bersama dengan Sekda itu adalah Kasdim, ketiga pelaku langsung bergegas meninggalkan kantor Pemkab Ogan Ilir. Melihat gelagat yang kurang baik dan tingkah laku mencurigakan dari ketiga pelaku, tim intel Kodam II Sriwijaya dan anggota Satpol PP langsung melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu toko di Jalan Lintas Timur, Km 36, Inderalaya, Ogan Ilir. Kemudian, para pelaku dibawa ke kantor Koramil 402-07/Inderalaya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ketiga orang tersebut adalah anggota BIN palsu alias gadungan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya