3 Anggota Brimob pelaku penusukkan 2 anggota Kodam jadi tersangka
Merdeka.com - Tiga anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap dua orang anggota Kodam Jaya pada Kamis (7/6) lalu. Pengeroyokan yang semula dilakukan oleh delapan orang itu dilakukan di arena permainan biliard Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30, Depok, Jawa Barat.
"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terhadap insiden (penusukan) tersebut," kata Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (10/6) malam.
Polri turut berbelasungkawa atas kejadian yang menewaskan satu orang anggota Kodam Jaya atas nama Serda Darma Aji. Seluruh anggota Polri pun mendoakan agar almarhum dapat diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang membentuk Brimob? Cikal bakal Korps Brimob Polri adalah sebuah organisasi bentukan Jepang yang mengalami beberapa kali perubahan nama mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade) dan Brimob (Brigade Mobil).
"Kami menyesalkan kejadian ini. Di saat sekarang kami (Polri-TNI) sedang melaksanakan tugas negara bergandengan tangan bahu membahu dari semua lini tugas untuk masyarakat, bangsa dan negara," ungkapnya.
prosesi pemakaman anggota TNI yang ditusuk brimob di tempat biliar ©2018 Merdeka.com/istimewa
Setelah diketahui tewas, jenazah Serda Darma Aji pun langsung dimakamkan dengan cara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojika.
Dalam kejadian tersebut, menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini insiden itu merupakan perbuatan atas nama individu dan bukan atas nama sebagai anggota Polri. Dirinya juga memastikan pihaknya akan menghukum atau memproses tiga orang tersebut.
"Ada oknum kami yang melakukan tindakan yang mencoreng soliditas TNI-Polri. Kami pastikan itu adalah tindakan individu dan kami juga pastikan akan diproses hukum dengan tegas di peradilan umum," ujarnya.
prosesi pemakaman anggota TNI yang ditusuk brimob di tempat biliar ©2018 Merdeka.com/istimewa
Pasal yang disangkakan terhadap tiga orang tersangka yakni Pasal 170 jo 351 ayat 3. Pasal 170, barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Dan jo 351 ayat 3, Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
"Saat ini tersangka sudah ditahan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis (7/6), sekira pukul 04.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.
Dua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada akhirnya Serda Darma Aji meregang nyawa.
Dia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jumat 8 Juni 2018. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPara relawan yang memakai motor dengan knalpot brong itu telah berkeliling sejak pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca Selengkapnya