3 Anggota KPK Abal-Abal di Nias Selatan juga Mengaku Wartawan
Merdeka.com - Arnes Arisoca, Aliran Duha dan Saipul Ikhwan Tanjung, ditangkap Polres Nias Selatan di Sumatera Utara, karena terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala desa (kades) dan kepala sekolah. Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga pelaku itu pun berhasil mengelabui lima kepala sekolah dan dua kades.
"Dalam aksinya mereka mengaku anggota KPK dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan pemantauan penggunaan keuangan negara," kata Arke dalam keterangannya, Senin (8/3).
Lanjut Arke, tiga tersangka itu telah melakukan aksinya sejak November 2020. Sedikitnya, lima kepala sekolah dan dua kades di Nias Selatan menjadi korban pemerasan tiga pelaku tersebut. Adapun para korban mengalami kerugian dari Rp 500 ribu sampai Rp 6 juta.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
"Dari para tersangka juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 4.350.000 diduga hasil pemerasan terhadap korban lainnya. Selain itu puluhan identitasi palsu untuk menakuti korbannya juga disita polisi," ujarnya.
"Polisi juga mengamankan satu rompi warna hitam yang terdapat tulisan Pers Divisi Hukum Mabes Polri Korwil Kepulauan Nias," Arke menambahkan.
Aksi pemerasan berawal saat tiga tersangka itu mendatangi kepala sekolah SD Negeri 075076 di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, pada Selasa 2 Maret 2021. Namun aksi pemerasan yang direncanakan ketiga pelaku itu gagal karena salah satu korban bernama Yanihati Loy (kepala sekolah) mengusir mereka.
Tidak terima atas perlakuan Yanihati, para tersangka yang juga mengaku sebagai wartawan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan. Para pelaku awalnya ingin mengadukan Yanihati karena menghalangi tugas jurnalistik. Namun laporan tersebut ditolak.
"Ternyata ketiga tersangka tidak dapat menunjukkan legalitasnya sebagai seorang Pers," ungkap Arke.
Karena curiga dengan gelagat tiga orang tersebut, kemudian polisi menghubungi Yanihati untuk mendapatkan informasi sebenarnya. Polisi pun mendapatkan informasi dari Yanihati bahwa tiga pelaku itu telah melakukan pemerasan.
"Yanihati lalu menerangkan bahwa tersangka bernama Aliran Duha meminta uang sebesar Rp 5 juta," pungkas Arka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaSatgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca Selengkapnya