Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Bandar judi Piala Dunia dibekuk Polres Cilacap, beromzet jutaan rupiah

3 Bandar judi Piala Dunia dibekuk Polres Cilacap, beromzet jutaan rupiah Barang bukti judi bola beromzet jutaan rupiah. ©2018 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Merdeka.com - Perhelatan Piala Dunia 2018 mengantarkan tiga warga Kabupaten Cilacap mendekam di dalam penjara. Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap mengungkap tindak pidana perjudian beromzet hingga jutaan rupiah yang dilakukan oleh ketiganya.

Tiga warga tersebut berperan sebagai pengendali judi melalui internet. Mereka yakni Rasito (33) warga Desa Widarapayung, Kecamatan Binangun, Sunaryo (59) warga Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya dan Selamet (58) warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap tengah ditangkap di kediaman masing-masing.

Rasito ditangkap saat Piala Dunia memasuki fase perempat final pada Jumat (6/7). Sedang Sunaryo dan Selamet ditangkap saat Final Piala Dunia 2018 yang mempertemukan Prancis dan Kroasia pada Minggu (15/7).

Wakapolres Cilacap, Kompol Hari Susanto mengatakan tiga pelaku kedapatan sedang menerima pasangan judi bola untuk Piala Dunia. Para pelaku diketahui memberi jasa pemasangan taruhan judi online dengan besaran Rp 500 ribu hingga Rp 2-3 juta. Kepada para pemenang taruhan pelaku melakukan pemotongan sebesar 10 persen dari hasil uang taruhan.

"Dari ketiganya, kami mendapati barang bukti uang tunai Rp 6,5 juta dan sejumlah rekapan para pemasang", ujar Hari di Mapolres Cilacap, Rabu (18/7).

Hari juga menjelaskan, ketiga pelaku mulai melakukan praktik perjudian sejak putaran 16 besar Piala Dunia 2018. Omzet yang didapatkan pelaku dengan menghimpun para pemasang taruhan mencapai jutaan rupiah.

Sedang para pemasang taruhan merupakan warga di sekitaran kecamatan tempat para pelaku tinggal. Mereka memasang taruhan lewat pelayanan pesan singkat dan mentransfer uang taruhan ke rekening pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pidana penjara paling lama sepuluh tahun," ujar Hari.

Salah satu pelaku perjudian, Rasito mengatakan peran sebagai perantara pemasang taruhan disebut warga Cilacap dengan istilah tukang banyu. Dalam sekali pertandingan, dia mencari pemasang taruhan sebanyak 10 sampai 20 orang. Umumnya ia akan mengumpulkan uang yang ditaruhkan pada masing-masing tim sebesar Rp 6 juta.

"Saya mengambil 10 persen. Agar untung saya mesti cari uang taruhan antar negara yang dijagokan seimbang. Misal sudah ada yang pasang 4 juta untuk Belgia, jadi saya cari yang pasang lawannya misalnya ada yang Rp 500 ribu, atau Rp 1 juta, atau Rp 2 juta dikumpulkan sampai 4 juta. Setelah itu baru saya buka taruhan," kata Rasito di Mapolres Cilacap.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap

Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra

Mereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar
Polri Bongkar Judi Bola SBOTOP Dikendalikan dari Filipina Kelola Rp481 Miliar

Situs yang dikelola dari Filipina ini turut memiliki member sebanyak 43.000 akun.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Polisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar

Dari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya