3 Bos First Travel tunggu waktu sidang sambil makan gorengan
Merdeka.com - Tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3). Sembari menunggu, ketiga terdakwa menikmati kudapan gorengan di ruang tahanan.
Pantauan Liputan6.com, seorang pelayan kantin mengantarkan tiga buah kantong plastik. Dua kantong plastik diserahkan kepada orang-orang yang berjaga di depan pintu tahanan. Satu kantong diserahkan ke dalam.
Seorang petugas kejaksaan bernama makmur menyebutkan kantong plastik berisikan beraneka macam gorengan. Ada pisang, tempe, tahu dan lain-lain. "Ya kami kasih gorengan buat sarapan," ujar dia.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tia Zahra menyebutkan, sebanyak 12 pegawai First Travel akan bersaksi hari ini. Mereka adalah Dennys juliens, Atika adinda putri, Rakhmawati putriana, Nur halimah, Tita sri rubianti, Edi iskandar, Chindy andini, Agus santosa, Galih firmansyah, Isni yulianti, Novi fatheka trisnawati, Ayu indriyani
"Totalnya 12 saksi," ujar dia.
Sebelumnya, Artis Vicky Shu hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3). Selama 45 menit duduk di kursi berhadap-hadapan dengan hakim dan tiga bos First Travel.
Dalam kesaksiannya, Vicky mengaku mengenal salah satu terdakwa. Dia adalah Anniesa Devitasari Hasibuan. Menurut dia, perkenalan terjadi sewaktu di New York tanggal 11 September 2015.
"Saya tahu sosok Aniessa sebagai desainer. Waktu itu, saya mengikuti fashion show berkolaborasi dengan dua orang lain. Salah satunya Aniessa," ujar dia.
Perkenalan berlanjut ke media sosial Path. Pendek kata, Vicky membuat sebuah postingan keinginan umrah. Gayung bersambut, Aniessa memberikan komentar berbau ajakan dalam postingan tersebut.
"Ketika membuat postingan, Aniessa menanggapinya mengajak menggunakan jasa First Travel," ujar dia.
Vicky lalu berkomunikasi dengan Regiana. Salah seorang pihak dari First Travel. Regiana menawarkan dua kategori paket umrah.
"Dia (Regiana) bilang mau VIP atau reguler. Syaratnya VIP harus dua orang. Akhirnya saya bilang paket apa aja. Yang terpenting, saya berangkat," ucap dia
Kala itu, Vicky membayar paket reguler seharga Rp 34,2 juta. Dijadwalkan berangkat 30 Desember 2015 sampai 7 Januari 2016.
"Agak mahal memang karena waktu itu saya pendaftar terakhir. Selain itu, saya penginapannya sendiri," kata dia.
Perjalanan itu bukanlah yang terakhir. Vicky kembali berangkat pada bulan Maret 2017. Selama tujuh hari. Bedanya, perjalanan kali ini tidak menguras kocek pribadi. Anniesa menawarkan perjalanan secara gratis. Syaratnya, ikut serta dalam peliputan.
"Ada perjanjian secara lisan terkait apa saja yang saya dilakukan di Mekkah," kata dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya