3 Bulan buron, spesialis pencurian motor ditembak polisi
Merdeka.com - Polisi meringkus buronan kasus pencurian kendaraan bermotor, Komarudin alias Usman Ali di wilayah Serang, Banten. Komarudin yang buron selama 3 bulan dibekuk setelah peluru bersarang di kaki kanannya.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukma Wijaya menerangkan, pelaku Komarudin adalah spesialis ranmor yang telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali di wilayah Kelapa Dua. Polisi menyita 4 unit motor curian, kunci leter T beserta 3 anak mata kunci dan sebilah senjata tajam.
"Dia ini spesialis ranmor, saat ini masih kami kembangkan. Dari pengakuannya sementara, sudah 7 kali beraksi di wilayah Kelapa Dua," terang Endang, Rabu (7/2) dini hari.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Diterangkan Endang, Komarudin terakhir kali terendus mencuri sepeda motor CBR B3580 CEK di kawasan Bencongan, Kabupaten Tangerang. Saat itu, rekannya Afri Sanorfi meregang nyawa di lokasi karena tertangkap warga.
"Temannya yang bernama Afri Sarnofi meninggal dunia dihakimi warga," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan Polisi diketahui, bahwa Afri Sarnofi kerap beraksi melakukan pencurian bersama Usman Ali. Setelah diselidiki Polisi, pelaku diketahui berada di Serang, dan tim bergerak melakukan penangkapan pria asal Lampung Timur itu.
"Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan pisau. Tindakan tegas terpaksa dilakukan dengan melumpuhkan tersangka," bilang Endang.
Atas perbuatan pelaku, Polisi menjerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPelaku sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku masih diperiksa di Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian.
Baca SelengkapnyaPelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca Selengkapnya