3 Buronan Kasus TNI AD Tewas Dikeroyok, Salah Satunya Eksekutor
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu tiga buronan kasus TNI AD tewas dikeroyok. Salah satu diantaranya merupakan eksekutor alias di penusuk.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan salah satu DPO kasus TNI AD tewas dikeroyok bernama Baharudin. Baharudin diduga kuat sebagai pelaku yang menikam anggota TNI AD di Pluit, Jakarta Utara, kemarin.
"DPO antara lain adalah atas nama Baharudin ini orangnya. Dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan," kata Tubagus Ade saat konferensi pers, Selasa (18/1).
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Di mana anggota TNI AD ditemukan tewas? Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa anggota TNI AD yang tewas di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Tubagus Ade mengultimatum tiga orang DPO menyerahkan diri. Selain Baharudin, dua lainnya atas nama Sapri dan Ardi.
"Kepada 3 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan statusnya adalah DPO. Oleh karena itu terhadap 3 orang ini agar segera menyerahkan diri kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar dia.
Ade menerangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan.
Adapun, Ade merinci dari keempat orang. Tiga diantaranya telah menyadang status sebagai tersangka. Ade menyebut, satu orang lain masih didalami keterlibatan dalam kasus TNI AD tewas dikeroyok.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang belum mengulas banyak perihal penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaRupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKetiga prajurit TNI AL yang terlibat berinsial Sertu AA, Sertu RA dan KLK BA.
Baca Selengkapnya