3 Dari 6 polisi yang dipecat Polda Jateng terlibat kasus narkoba
Merdeka.com - Enam anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polda Jawa Tengah, diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat.
Tiga anggota bertugas di Mapolda Jawa Tengah, sedangkan tiga lainnya merupakan anggota Polres Jepara, Polres Salatiga, dan Polresta Surakarta.
Tiga anggota yang dipecat di polres masing-masing itu yakni, Briptu Kustiyono Brigadir Polres Jepara, dan Bripka Agung Pujo Setiyanto Brigadir Polres Salatiga. Dua anggota ini terlibat kasus narkoba.
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
Sedangkan Aiptu Pudjo Suparwoko Brigadir Polresta Surakarta diberhentikan karena disersi.
Tiga anggota yang bertugas di Mapolda Jateng dipecat oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali saat upacara apel pemberhentian secara resmi anggota Polda Jateng di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (19/1).
Namun sayangnya, petugas yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir dalam upacara pemecatan resmi tersebut.
"Ketiganya tak hadir dalam upacara apel, sehingga diwakilkan oleh anggota provos," ungkap Noer Ali usai upacara.
Ketiga anggota tersebut yakni, Briptu Andang Nofrianto Brigadir Sat Brimob Polda Jateng, dan Briptu Denny Rico Sigit Yonanta Brigadir Sat Brimob Polda Jateng.
Kedua ini diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari satu bulan tanpa izin, atau disersi.
"Diantaranya meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa izin pimpinan," tuturnya.
Sedangkan Aiptu Joko Santoso Brigadir Ditlantas Polda Jateng TTK terlibat kasus narkoba.
"Ketiga anggota ini bertugas di Mapolda sehingga diberhentikan disini, sedangkan tiga lainnya diberhentikan di polres masing-masing," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya