3 Dari 9 murid ditampar guru di Purwokerto alami cidera dan trauma berat
Merdeka.com - Sedikitnya sembilan siswa SMK Ksatrian Purwokerto menjadi korban kekerasan seorang guru. Mereka kini mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak ( PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas.
Dari hasil penelusuran PPT PKBGA, tiga dari sembilan anak mengalami cidera ringan akibat tindak kekerasan guru. Satu di antaranya mengeluh alami gangguan pendengaran. Sedang dua lainnya memar dan luka cakar.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan berbasis Gender dan Anak ( PPT PKBGA) Kabupaten Banyumas, Triwuryaningsih, mengatakan sembilan anak dan orang tua masing-masing telah diminta keterangan oleh polres Banyumas sejak Kamis (19/4) sore.
-
Bagaimana mengatasi anak sekolah yang takut? 'Anak-anak menikmati kemandirian baru mereka pada usia ini, tetapi mereka juga takut akan hal itu,' jelas Dr. Ann-Louise T. Lockhart, PsyD, ABPP. Orangtua harus peka terhadap ketakutan ini dan membantu anak menghadapinya dengan tenang.
-
Siapa yang bisa membantu anak agar gak takut? Banyak orangtua yang suka mengkritik atau menghukum anak secara kasar, baik secara verbal maupun fisik, jika anak melakukan kesalahan atau tidak memenuhi harapan orangtua.
-
Gimana anak yang percaya diri belajar? Dengan semangat yang tinggi, mereka berusaha untuk mencapai tujuan akademis dan aktif mencari pengetahuan baru. Selain itu, anak-anak ini memiliki inisiatif yang kuat untuk mengeksplorasi hal-hal yang mereka minati.
-
Bagaimana cara remaja mengatasi tekanan dari teman sebaya? Mengajarkan remaja untuk memiliki keberanian menolak pengaruh negatif sangatlah penting. Orangtua juga perlu menciptakan lingkungan di mana anak merasa aman untuk berbicara tentang kesalahan tanpa rasa takut akan dihakimi.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
Sembilan anak tersebut rata-rata berusia 16 tahun. Secara psikologis, kata Triwur, mereka tak mengalami trauma berat.
"Kemarin kami sudah dampingi juga untuk visum. Sebagai bukti bahwa mereka alami kekerasan," ujarnya pada merdeka.com, Jum'at (20/4).
Secara kronologis, diungkapkan oleh sembilan siswa kejadian penamparan bermula dari keterlambatan masuk kelas. Pada Kamis (19/4) mereka sudah menunggu guru di kelas usai acara pengajian tapi tidak tahu mata pelajaran komputer dipindah ke ruang lab. Terlambat masuk, guru yakni LS lantas memberi sanksi.
"Yang mengejutkan sanksi tindakan penamparan. Guru tersebut juga minta direkam. Awalnya video beredar di kalangan siswa lalu bocor," ujar Triwur.
Saat ini, upaya yang dilakukan PPT PKBGA melakukan advokasi agar sembilan siswa nyaman kembali berada di lingkungan sekolah. Sembilan anak juga dikawal selama proses hukum berjalan agar hak-hak anak tetap diperhatikan penegak hukum.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaKapolres Jaksel menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDari 11 korban meninggal dunia, 10 di antaranya adalah siswa dan guru SMK Lingga Kencana, Depok
Baca SelengkapnyaKasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaDisdik ingatkan pihak sekolah jika tidak memungkin bawa kendaraan karena keterbatasan lahan, maka jangan dilakukan,
Baca Selengkapnya