3 Dokter di Pekanbaru jadi Tersangka Korupsi Dibela Asosiasi, Kejari Tak Gentar
Merdeka.com - Tiga orang dokter spesialis ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Mereka adalah dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan Drg Masrial.
Sebagai bentuk solidaritas, puluhan rekan seprofesinya berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11). Mereka tergabung dalam asosiasi Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau. Mereka menjamin ketiga koleganya tidak akan melarikan diri dan meminta agar jaksa melakukan penangguhan penahanan.
IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa kedua dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Dalam rilis yang diterima merdeka.com, asosiasi tersebut menilai ketiga dokter yang jadi tersangka dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Para dokter merasa heran karena Kejari Pekanbaru tidak menyentuh sampai ke pembuat kebijakan dalam pengadaan alkes yang menjadi kasus korupsi tersebut. Dengan dilakukannya penahanan ini, para dokter di Pekanbaru merasa disakiti.
Mereka juga beranggapan kasus tersebut membahayakan para dokter sebagai ahli bedah. Sehingga IKABI perlu menunda pelayanan bedah di Riau (mogok kerja) sebagai bentuk solidaritas atas desakan seluruh anggota
Namun, anggota IKABI Korwil Riau tetap melakukan pelayanan emergency dan mengunjungi pasien-pasien yang telah dirawat. Mereka juga meminta Kejari Pekanbaru tidak menahan ketiga dokter itu. Alasannya, agar ketiga dokter tersebut tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan PDGI juga masih membutuhkan tenaga Drg Masrial selaku dokter ahli bedah mulut. Karena menurut PDGI, untuk di Provinsi Riau, dokter bedah mulut masih sangat langka.
"Kami meminta agar penahanan tidak dilakukan agar mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan (operasi) bedah mulut di rumah sakit," ujar Sekretaris PDGI Wilayah Riau, drg Chairul Sahri.
Chairul menjamin rekannya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika jaksa mengabulkan permintaan penangguhan penahanan itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, tidak gentar. Dia tetap tak mengabulkan keinginan dua asosiasi dokter tempat ketiga tersangka itu bergabung. Jaksa khawatir mereka melarikan diri dan menyulitkan proses hukum meskipun ada yang menjaminnya.
"Tetap ditahan. Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Suripto.
Suripto tak ingin para tersangka membuat jaksa kewalahan jika tidak ditahan. Sebab, jaksa memiliki pengalaman adanya 14 orang tersangka korupsi dalam kasus yang lain, sulit ditemukan karena tidak ditahan.
"Pengalaman kita selama ini, ada 14 buronan kasus korupsi di Pekanbaru sulit dicari. Makanya saat ada tersangka korupsi, langsung kita tahan," tegas Suripto.
Mereka diduga korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau. Saat pelimpahan atau Tahap II dari Polresta Pekanbaru yang menangani kasus ini ke Kejari Pekanbaru, ketiganya langsung ditahan. Selama diproses polisi, mereka tidak ditahan.
"Ketiga dokter ini kita tahan di Rutan Sialang Bungkuk untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.
Untuk dua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Yuni Efriati SKP selaku Direktur CV Prima Mustika Raya dan anak buahnya Mukhlis. Kasus ini ditangani Polresta Pekanbaru, selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan.
"Setelah pelimpahan tahap II ke kami, langsung ditahan. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Riau," ucap Odit.
Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.
Dana pembelian alat kesehatan spesialis pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad. Mereka menaikkan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia alat uintuk menaikkan harga peralatan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaTerkait lima dokter senior RSUP dr Kariadi, Artanto tidak menjelaskan nama secara detail.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca Selengkapnya