Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Dokter di Pekanbaru jadi Tersangka Korupsi Dibela Asosiasi, Kejari Tak Gentar

3 Dokter di Pekanbaru jadi Tersangka Korupsi Dibela Asosiasi, Kejari Tak Gentar Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga orang dokter spesialis ditahan atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Mereka adalah dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan Drg Masrial.

Sebagai bentuk solidaritas, puluhan rekan seprofesinya berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11). Mereka tergabung dalam asosiasi ‎Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau. Mereka menjamin ketiga koleganya tidak akan melarikan diri dan meminta agar jaksa melakukan penangguhan penahanan.

IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa kedua dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Dalam rilis yang diterima merdeka.com, asosiasi tersebut menilai ketiga dokter yang jadi tersangka dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.

Para dokter merasa heran karena Kejari Pekanbaru tidak menyentuh sampai ke pembuat kebijakan dalam pengadaan alkes yang menjadi kasus korupsi tersebut. ‎Dengan dilakukannya penahanan ini, para dokter di Pekanbaru merasa disakiti.

Mereka juga beranggapan kasus tersebut membahayakan para dokter sebagai ahli bedah. Sehingga IKABI perlu menunda pelayanan bedah di Riau (mogok kerja) sebagai bentuk solidaritas atas desakan seluruh anggota

Namun, anggota IKABI Korwil Riau tetap melakukan pelayanan emergency dan mengunjungi pasien-pasien yang telah dirawat. Mereka juga meminta Kejari Pekanbaru tidak menahan ketiga dokter itu. Alasannya, agar ketiga dokter tersebut tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan PDGI juga masih membutuhkan tenaga Drg Masrial selaku dokter ahli bedah mulut. Karena menurut PDGI, untuk di Provinsi Riau, dokter bedah mulut masih sangat langka.

"Kami meminta agar penahanan tidak dilakukan agar mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan (operasi) bedah mulut di rumah sakit," ujar Sekretaris PDGI Wilayah Riau, drg Chairul Sahri.

Chairul menjamin rekannya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika jaksa mengabulkan permintaan penangguhan penahanan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, tidak gentar. Dia tetap tak mengabulkan keinginan dua asosiasi dokter tempat ketiga tersangka itu bergabung.‎ Jaksa khawatir mereka melarikan diri dan menyulitkan proses hukum meskipun ada yang menjaminnya.

"‎Tetap ditahan. Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Suripto.

Suripto tak ingin para tersangka membuat jaksa kewalahan jika tidak ditahan. Sebab, jaksa memiliki pengalaman adanya 14 orang tersangka korupsi dalam kasus yang lain, sulit ditemukan karena tidak ditahan.

"Pengalaman kita selama ini, ada 14 buronan kasus korupsi di Pekanbaru sulit dicari. Makanya saat ada tersangka korupsi, langsung kita tahan," tegas Suripto.

Mereka diduga korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Riau. Saat pelimpahan atau Tahap II dari Polresta Pekanbaru yang menangani kasus ini ke Kejari Pekanbaru, ketiganya langsung ditahan. Selama diproses polisi, mereka tidak ditahan.

"Ketiga dokter ini kita tahan di Rutan Sialang Bungkuk untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo.

Untuk dua tersangka lainnya, merupakan dari pihak pengusaha alat kesehatan. Mereka adalah, Yuni Efriati SKP selaku Direktur CV Prima Mustika Raya dan anak buahnya Mukhlis. Kasus ini ditangani Polresta Pekanbaru, selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan.

"Setelah pelimpahan tahap II ke kami, langsung ditahan. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 420 juta berdasarkan hitungan BPKP Riau," ucap Odit.

Proyek alat kesehatan ini dikorupsi pada tahun 2012 hingga 2013 lalu. Masing-masing dokter melakukan penggelembungan anggaran (mark up) pembelian alat untuk operasi.

Dana pembelian alat kesehatan spesialis pelayanan bedah sentral ini diambil dari dana pendapatan jasa layanan di RSUD Arifin Achmad. Mereka menaikkan harga alat-alat kesehatan yang akan dipakai habis saat operasi. Para dokter bekerja sama dengan penyedia alat uintuk menaikkan harga peralatan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying PPDS, Polisi Periksa Lima Dokter Senior RS Kariadi Semarang
Kasus Bullying PPDS, Polisi Periksa Lima Dokter Senior RS Kariadi Semarang

Terkait lima dokter senior RSUP dr Kariadi, Artanto tidak menjelaskan nama secara detail.

Baca Selengkapnya
IDI Beri Pendampingin Hukum Jika Ada Dokter Senior jadi Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip
IDI Beri Pendampingin Hukum Jika Ada Dokter Senior jadi Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip

Ketua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara

Mengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan

Adapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman

KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya