3 Ha ladang ganja ditemukan di Mandailing Natal
Merdeka.com - Ladang ganja seluas 3 hektare (Ha) ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Penanamnya pun langsung ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf menyatakan, ladang ganja itu ditemukan petugas di Pegunungan Huta Tinggi, Panyabungan Timur, Madina, Jumat (8/4) sekitar pukul 18.00 WIB. "Di tempat itu ada sekitar 5.000 batang pohon ganja siap panen," katanya, Sabtu (9/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Pemilik ladang ganja, M Ridwan Nasution (48), langsung ditangkap di lokasi. Dia merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Huta Tinggi.
Polisi juga menemukan dan menyita 2pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi terpasang. Senjata itu digunakan Ridwan untuk menjaga ladang ganja.
Ladang ganja seluas 3 Ha ditemukan di Madina ©2016 Merdeka.com
Saat ini Ridwan masih dalam penyidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina. "Barang bukti ganja sebagian sudah dimusnahkan dengan membakar di TKP dan sebagian disisihkan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan di Laboratorium Forensik," pungkas Helfi.
Ladang ganja seluas 3 Ha ditemukan di Madina ©2016 Merdeka.com
Ini bukan kali pertama perladangan ganja ditemukan di Madina. Temuan serupa beberapa kali didapati di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat itu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya