Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Hal ini bikin Khotib Jumat bisa diinterupsi

3 Hal ini bikin Khotib Jumat bisa diinterupsi Salat idul adha di Salemba. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Belakangan ini ramai dibicarakan tentang boleh tidaknya jemaah menginterupsi khotbah Jumat. Pembicaraan ini tidak hanya ramai di tengah masyarakat, tapi juga media sosial.

Terkait boleh atau tidaknya interupsi khotbah Jumat, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memberikan penjelasan. Menurut pengurus Bahtsul Masail NU Mahbub Maafi Ramdlan, interupsi pada khotib di tengah khutbah Jumat diperbolehkan.

Dalam mazab Maliki dijelaskan bahwa diharamkan berbicara ketika khotib tengah menyampaikan khotbah Jumat. Diharamkan berbicara ketika imam sedang berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khutbah.

Larangan berbicara ini ditujukan untuk semua jemaah baik yang mendengarkan khutbah atau tidak, baik yang di serambi masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.

Namun jika isi khutbah imam ternyata tidak tidak jelas atau ngawur, seperti memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci, maka larang berbicara tersebut menjadi gugur.

Berikut ini penjelasan lengkap Mahbub tentang interupsi pada khotbah Jumat seperti yang dihimpun merdeka.com dari laman nu.or.id, Rabu (7/1):

Boleh interupsi jika rukun khutbah Jumat tak dilaksanakan

Rukun khutbah Jumat itu ada lima, pertama memuji Allah dengan lafazh al-hamd, kedua membaca shalawat kepada Rasulullah SAW dengan lafazh ash-shalat, ketiga, wasiat untuk bertakwa kepada Allah SWT, keempat, mendoakan orang-orang mukmin, dan kelima, membaca ayat Alquran minimal satu ayat.Jika salah satu rukun tersebut tidak terpenuhi maka khutbahnya tidak sah, dan konsekuensinya adalah tidak sahnya salat Jumat. Dalam kondisi seperti maka yang dilakukan adalah melakukan iadah salat zuhur.Sedang yang jadi persoalan di atas adalah menyangkut isi khutbah itu sendiri. Apakah diperbolehkan menginterupsi khotib yang isi khutbahnya adalah menjelek-jelekkan orang lain. Pada prinsipnya, menurut para fuqaha berbicara pada saat khutbah itu tidak diperbolehkan. Namun ada yang menarik dari pandangan madzhab Maliki.Namun sebelum kami mengemukakan pandangan madzhab Maliki terlebih dahulu kami kemukakan bahwa menurut mereka, khotib dan imam salat Jumat itu harus satu orang kecuali ketika ada udzur. Artinya, yang menjadi khotib juga sekaligus menjadi imam.

Boleh interupsi jika isi khutbah Jumat ngawur

Dalam pandangan madzhab Maliki diharamkan berbicara ketika imam sedang berkhutbah atau ketika ia duduk di antara dua khutbah. Larangan berbicara ini ditujukan untuk semua jamaah baik yang mendengarkan khutbah atau tidak, baik yang di serambi masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.Lebih lanjut menurut mereka jika isi khutbah imam ternyata tidak tidak jelas atau ngawur, seperti memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci, maka larang berbicara tersebut menjadi gugur. Demikian sebagaimana dikemukan Abdurrahman al-Juzairi dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba`ah:Menurut madzhab Maliki haram berbicara ketika khutbah dan ketika imam duduk di atas mimbar di antara dua khutbah. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan di antara orang yang mendengarkan khutbah atau tidak. Semua haram berbicara meskipun berada di teras masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid. Hanya saja keharaman berbicara tersebut sepanjang tidak terdapat dalam khutbahnya imam kesia-siaan atau ngawur (laghw), seperti memuji orang yang tak boleh dipuji, atau menghina orang yang tidak boleh dihina. Jika imam melakukan itu maka gugurlah keharamannya (berbicara ketika khutbah berlangsung atau ketika ia duduk di atas mimbar di antara dua khutbah) (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ala Madzhabib al-Arbaah, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-2, 1424 H/2003 M, juz, 1, h. 361)

Interupsi sebaiknya dilakukan usai salat Jumat

Jika pandangan madzhab maliki ini ditarik ke dalam konteks pertanyaan boleh tidaknya interupsi saat khutbah Jumat, maka menginterupsi khotib yang dalam khutbahnya menjelek-jelekkan kelompok lain bisa saja diperbolehkan, sepanjang hal itu adalah masuk dalam kategori laghw. Dan tentunya harus didukung dengan pengetahuan yang benar.Meskipun mengiterupsi khotib itu boleh menurut madzhab Maliki, namun jangan sekali-kali dilakukan tanpa dasar pengetahuan yang kuat. Dan jika khotib tidak menanggapi interupsi atau peringatan kita maka jangan mendesak khotib untuk membenarkan khutbahnya. Kendatipun demikian, sebaiknya jika khotib dalam khutbahnya ada hal-hal yang ngawur maka diingatkan setelah selesai salat Jumat dengan ungkapan yang santun, tetap menghormati khatib dan menjaga kemuliaan masjid.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Doa-Doa Khutbah Jumat dan Artinya, Perlu Diketahui
Doa-Doa Khutbah Jumat dan Artinya, Perlu Diketahui

Penting untuk menyimak dan mengetahui arti doa-doa khutbah Jumat.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham
Gus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham

Gus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan

Baca Selengkapnya
Hukum Ghibah Beserta Larangannya dalam Islam, Begini Tips Menghindarinya
Hukum Ghibah Beserta Larangannya dalam Islam, Begini Tips Menghindarinya

Berikut hukum ghibah beserta larangannya dalam Islam dan begini tips menghindarinya.

Baca Selengkapnya
Viral Khatib Idulfitri Ceramah Kecurangan Pemilu, Begini Penjelasan Kemenag
Viral Khatib Idulfitri Ceramah Kecurangan Pemilu, Begini Penjelasan Kemenag

Peristiwa ini terjadi saat salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (10/4) lalu.

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Dakwah Pakai Bahasa Sopan dan Mendidik Umat, Kedepankan Etika!
MUI Ingatkan Dakwah Pakai Bahasa Sopan dan Mendidik Umat, Kedepankan Etika!

"Humor diberikan saat berdakwah harus yang bernilai tinggi, berbudaya dan mengedepankan etika. Tidak boleh asal membuat orang tertawa"

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper

Gus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Doa Penutup Khutbah Jumat Arab Lengkap Beserta Tata Caranya
Doa Penutup Khutbah Jumat Arab Lengkap Beserta Tata Caranya

Berikut doa penutup khutbah Jumat Arab lengkap beserta tata caranya.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Tata Cara Khutbah Idul Adha, Ini Syarat Lengkap dengan Rukun yang Harus Diterapkan
Tata Cara Khutbah Idul Adha, Ini Syarat Lengkap dengan Rukun yang Harus Diterapkan

Khutbah ini menjadi salah satu tanda di mana Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan istimewa.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ghibah Diperbolehkan, ini Alasannya
Ternyata Ghibah Diperbolehkan, ini Alasannya

Ghibah dalam bahasa umum diartikan sebagai menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain, dikenal sebagai perbuatan yang dilarang dalam agama.

Baca Selengkapnya