3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan Polisi
Merdeka.com - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
"Saat didatangi ladang ganja itu tidak ada pemiliknya, sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan," kata Kepala Polres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno, Senin (8/3). Dikutip dari Antara.
Polisi mengetahui ladang ganja itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada lahan diduga ditanami tanaman ganja di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana lokasi Kampung Naga? Lokasi Kampung Naga berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Dimana PT MDA menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diana mengklaim lahan tersebut adalah lahan konsesi sah milik MDA.'Itu lahan konsesi sah milik MDA yang diperoleh berdasarkan kontrak karya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai pemegang hak atas lahan tersebut, MDA berhak menggunakannya untuk kegiatan operasional tambang, sebagaimana diatur dalam kontrak dan undang-undang yang berlaku,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Polisi kemudian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud. Ketika petugas tiba di lokasi, kata Risno, petugas tidak menemukan pemiliknya di lokasi kejadian.
"Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar," kata dia.
Sebagai barang bukti, polisi kemudian menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca Selengkapnya