Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kali mangkir dipanggil jaksa eksekutor, Wabup Cirebon masuk DPO

3 Kali mangkir dipanggil jaksa eksekutor, Wabup Cirebon masuk DPO Sidang Tasiya Soemadi. ©2015 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi resmi menyandang status daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Status buron itu dilakukan sebab Gotas‎, sapaan akrabnya, berkali-kali mangkir terhadap eksekutor jaksa dari Kejari Cirebon yang merujuk putusan MA dengan vonis lima tahun enam bulan penjara.

"Benar pada 1 Februari 2017, Kejari Kabupaten Cirebon telah menyatakan yang bersangkutan masuk DPO," kata Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi via telepon, Senin (13/2).

Gotas yang merupakan terpidana kasus korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012 sesuai petikan putusan No. 436 K/KPID.SUS.2016, Mahkamah Agung (MA) harusnya dieksekusi Kejati Cirebon. Eksekusi dilakukan usai kasasi diajukan jaksa penuntut umum dari Kejari Kabupaten Cirebon dikabulkan. MA menjatuhkan vonis kepada Gotas dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

‎Kasasi dilakukan setelah putusan Pengadilan Tipikor Bandung No. 117/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg pada 12 November 2015 memvonis bebas Gotas. "Dalam putusan hakim MA, menyatakan terdakwa Tasiya Soemadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," jelasnya.

Dia melanjutkan, Jaksa dari Kejari Kabupaten Cirebon memiliki kewenangan mengeksekusi Gotas ke sel jeruji besi. Namun ternyata, Gotas selaku terpidana, tidak kooperatif memenuhi panggilan jaksa eksekutor. Oleh karena itulah Kejari Kabupaten Cirebon menetapkan Gotas masuk DPO.

"Jaksa eksekutor telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali terhadap terpidana, akan tetapi yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Hingga saat ini keberadaan yang bersangkutan belum diketahui. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya