Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kali Mangkir, Rian Subroto Penyewa Vanessa Angel Didesak Dipanggil Paksa

3 Kali Mangkir, Rian Subroto Penyewa Vanessa Angel Didesak Dipanggil Paksa Vanessa Angel bersaksi di sidang muncikari. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mangkirnya Rian Subroto, penyewa artis Vanessa Angel di persidangan muncikari prostitusi online, membuat kesal para kuasa hukum. Mereka pun mendesak pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian.

Kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengatakan, pihaknya sudah minta pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa pada Rian Subroto. Hal ini mengingat, Rian, dalam hitungannya sudah 3 kali mangkir dalam persidangan.

"Hitungan kita sudah tiga kali mangkir. Untuk itu kita minta pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian," ungkapnya, Senin (15/4).

Namun, ia menambahkan, hakim tidak lantas mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Hakim memerintahkan secara lisan pada jaksa, agar menghadirkan Rian pada sidang pekan depan.

"Hakim tadi secara lisan sudah mengeluarkan perintah pada jaksa, agar menghadirkan Rian di persidangan," pungkasnya.

Desakan senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia. Ia menyatakan, pihaknya juga mendesak pada jaksa melalui hakim, agar menghadirkan Rian Subroto ke persidangan. Sosok Rian, dianggap memiliki peranan penting dalam kasus yang melibatkan kliennya tersebut.

"Ya dia (Rian) harus hadir dalam persidangan. Sebab, dia memiliki peran penting dalam kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman mengatakan, sidangnya kali ini terpaksa ditunda lantaran Rian tidak hadir dalam persidangan. Oleh karena itu, dirinya sudah meminta pada hakim, agar jaksa dapat menghadirkan Rian.

"Kita sudah minta tadi. Untuk pekan depan, Rian dipanggil untuk ketiga kalinya. Setelah itu, kalau tidak hadir lagi, kita akan minta pada hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian Subroto tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini. Ia beralasan, penyidik tidak dapat bertemu dengan Rian.

"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujarnya singkat. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Penyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa dan Pindahkan Tahanan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Periksa dan Pindahkan Tahanan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno

Siskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur
PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim di Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur

Djuyamto mengatakan sidang putusan praperadilan Heru Hanindyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat ini.

Baca Selengkapnya
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal
Berkepala Plontos, Penampakan Ronald Tannur di Penjara Usai Vonis Bebas Batal

Selama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA

Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya