3 Kasus terungkap selama November, BNN musnahkan 161 Kg sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 161 Kilogram, yang merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang terungkap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, dari tiga kasus tersebut, salah satu di antaranya merupakan tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir. Dengan barang bukti sebesar 151 Kg, pihaknya mengamankan tiga tersangka warga negara Tiongkok yakni XJ (43), CW (44) dan LL (32).
"Mereka ditangkap di bilangan Pluit, Jakarta Utara pada 22 November 2014. Dari tangan mereka, kami menyita 151 Kg sabu yang diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam manisan heroes dan mainan anak-anak," kata Anang saat ditemui di lokasi, Senin (15/12).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Sementara kasus lainnya, yakni pada 13 November 2014, pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,3 Kg yang dilakukan oleh tersangka AA (23) dan ND alias EL (40). Awalnya AA ditangkap karena kedapatan membawa barang bukti tersebut yang disembunyikan dalam lima knalpot mobil di Pos Keamanan Komplek Perhubungan Udara, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Menurut pengakuan AA, sabu tersebut akan diserahkan ke ND di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Dari informasi itu petugas langsung ke lokasi yang dituju hingga berhasil membekuk ND di lobby apartemen," ujarnya.
Sementara kasus ketiga, BNN mengamankan seorang perempuan berinisial LFN alias AF dan laki-laki berinisial LLI alias AS di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 24 November 2014. Dari tangan keduanya, disita barang bukti berupa 5,01 Kg sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil Innova.
"Petugas kemudian melakukan control delivery dan berhasil mengamankan laki-laki berinisial SA (44), sesaat setelah mereka melakukan serah terima barang," paparnya.
Terkait nilai estimasi barang, Anang menilai sabu tersebut tidak berharga karena merusak generasi bangsa. "Ini sampah, tidak ada harganya," imbuh Anang. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaKasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya