Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kurir narkoba dari Malaysia dihukum penjara seumur hidup

3 Kurir narkoba dari Malaysia dihukum penjara seumur hidup Sidang kurir narkoba di medan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tiga terdakwa penyelundup narkoba dari Malaysia ke Medan dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/1).

Terdakwa yang dijatuhi hukuman seumur hidup masing-masing Mursalin, Sulfan, dan Zulkifli alias Dun. Mereka terbukti bersalah menjadi perantara dalam transaksi 9,94 Kg sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata Saryana, Ketua Majelis Hakim.

Orang lain juga bertanya?

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim hampir sama dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendy meminta agar ketiganya dijatuhi pidana penjara seumur hidup namun tidak disertai denda.

Seusai mendengar putusan majelis hakim, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan JPU Rendy. "Pikir-pikir majelis," ucapnya.

Para terdakwa dalam perkara ini dan seorang rekan mereka, Abdul Jalil (meninggal dunia), diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Medan pada 6 Mei 2017. Seorang lainnya, Syamsul, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 9,94 Kg sabu-sabu.

Narkoba itu diketahui diselundupkan dari Malaysia. Transaksi dilakukan di tengah laut, kemudian barang haram itu dibawa ke Aceh kemudian ke Medan.

Sabu-sabu itu diamankan petugas saat menangkap Mursalin di rumahnya di Jalan Lukman Hakim Clasic III, Tanjung Sari, Medan Sunggal. Selanjutnya, rekan-rekan Mursalin yang terlibat penyelundupan itu pun ditangkap. Abdul Jalil dan Sulfan disergap di kawasan Medan Johor.

Saat diinterogasi, Abdul Jalil menyatakan sabu-sabu itu diperoleh dari Samsul (DPO). Dia pun mengaku memerintahkan rekannya bernama Zulkifli alias Dun untuk menjemput narkoba itu ke kawasan Jaring Halus Bagan, Langkat.

Zulkifli alias Dun pun ditangkap di Jalan Karo, Medan Belawan. Dia mengaku sebagai orang suruhan Abdul Jalil untuk menjemput sabu-sabu dari Samsul dengan upah Rp 15 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya