Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di OKI, 15 Kg Sabu Disita

3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di OKI, 15 Kg Sabu Disita Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kedapatan membawa 15 kilogram sabu, tiga warga Padang, Sumatera Barat, ditangkap tim gabungan. Mereka diduga anggota jaringan internasional dan hendak membawa narkoba ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku adalah inisial AY, AF, dan HK. Sejauh ini mereka diketahui berperan sebagai kurir. Sementara pemilik dan pemesan masih dilakukan pengembangan.

Penangkapan dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel dibantu petugas dari Polres Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1). Barang bukti disimpan para pelaku di dalam mobil, tepatnya di bangku penumpang.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berasal dari informasi tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari luar negeri menuju Pekanbaru bertujuan ke wilayah OKI. Pihaknya bersama Polres Mesuji melakukan Raid Planning Execution (RPE) atau rencana pelaksanaan penggerebekan terhadap ketiga tersangka.

Lantaran mobil sasaran masih berada di tol Palembang-Lampung, untuk keselamatan dan keamanan, petugas menunda penangkapan. Begitu mobil tersangka keluar tol, barulah penggerebekan dilakukan.

"Kami amankan 15 kilogram sabu di sebuah tas yang disimpan di dalam mobil," ungkap Djoko, Senin (31/1).

Dari keterangan yang diperoleh, sabu itu didapatkan dari luar negeri yang masuk ke Pekanbaru dan diantar ke OKI. Dugaan kuat, mereka adalah kelompok jaringan internasional dengan melibatkan bandar besar.

"Ketiga tersangka sementara diketahui kurir. Tapi perlu pengembangan karena jaringan narkoba biasanya terputus, sulit diungkap," ujarnya.

Dalam pengiriman itu, masing-masing tersangka mendapat upah Rp10 juta per kg per orang. Dengan demikian, masing-masing tersangka akan mendapatkan Rp150 juta jika misi berhasil.

"Perlu digali lagi keterangan tersangka itu," kata dia.

Ketiga tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara atau hukuman mati. Pemilik dan pemesan narkoba masih dilakukan pengembangan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang

Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang
Bawa Sabu 30 Kg dan 11.000 Ekstasi, Polisi Polres Muratara Riau Disergap Petugas Bersejata Laras Panjang

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya