3 Makelar jabatan pencatut nama wali kota Bandar Lampung ditangkap
Merdeka.com - Tiga tersangka penipu dengan modus mencatut nama kepala daerah Bandar Lampung ditangkap tim khusus antibandit 308 Polda Lampung, salah satu tersangkanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.
"Tiga orang tersangka ini melakukan penipuan dengan modus mencatut nama Wali Kota Bandar Lampung terpilih Herman HN untuk melancarkan aksinya," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, di Bandar Lampung, Senin (15/2).
Zarialdi memaparkan, ketiga tersangka penipuan tersebut sudah diamankan pihak berwajib dan dilakukan proses penyelidikan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
"Kasus ini masih kami selidiki terhadap kemungkinan adanya korban lainnya yang telah dimanfaatkan oleh para pelaku tersebut. Ketiga tersangka yakni Heru Firmansyah (34) warga Jalan Ikan Kapasan Telukbetung, Jamal (44) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Gang H Rebo, dan Salahudin (52) Pegawai Negeri Sipil warga Jalan Hasanudin Telukbetung, Bandar Lampung," terang dia.
Dengan menjalankan aksinya, sambung Zarialdi, para pelaku menyakini kepada korban bisa menjadi pejabat setingkat kadis di Pemkot Bandar Lampung, melalui Wali Kota Herman HN, dengan membayar sejumlah uang.
"Para tersangka mengatasnamakan Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk melancarkan aksi penipuan mereka," tandasnya. Seperti dilansir Antara.
Akibat aksinya, korban mengalami kerugian Rp 305 juta, dan dari ketiga tersangka disita 2 unit laptop, 6 unit telepon seluler, bukti transfer sejumlah uang, 2 buku tabungan, 1 printer, dan 3 dompet.
Para tersangka dijerat Pasal 348 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya