Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Media dibredel Soeharto karena berita korupsi kapal perang

3 Media dibredel Soeharto karena berita korupsi kapal perang Kapal perang Amerika. dailymail.co.uk

Merdeka.com - Sekitar tahun 90-an, ramai kasus pembredelan tiga media oleh Presiden Soeharto kerena memberitakan ada dugaan mark-up dalam pembelian kapal perang Jerman Timur. Bahkan kala itu, di tiga media tersebut ikut terseret nama Menristek BJ Habibie dan Menteri Keuangan Marie Muhammad. Keduanya dituding turut mempunyai andil melakukan mark-up.

Saat menjadi narasumber di acara perayaan HUT Aliansi Independen (AJI) semalam, BJ Habibie memberikan klarifikasi. Dia menceritakan kembali duduk persoalan yang sebenarnya.

"Saya dipanggil oleh Pak Harto, ini ada berita armada Jerman Timur yang terdiri dari peluru kendali dan 36 kapal dijual. Itu baru kata dia. Coba kamu usahakan," kata Habibie mengenang awal mula proyek ini digagas, Jakarta (29/8).

Karena dipercaya sebagai negosiator, akhirnya Habibie berhasil mengajak Jerman bekerja sama, dan menjual peralatan militernya tersebut pada Indonesia. Padahal saat itu, Jerman enggan menjual kepada negara yang dilanda krisis.

"Waktu saya boleh beli, saya runding seluruh armada dan sparepart dapat USD 12,5 juta. Saya dapat semua dan suku cadang. Saya setor ke Pak Harto," lanjutnya.

Habibie mengklaim dia hanya mengurusi urusan pembelian sampai tahap itu. Sedangkan soal pembayaran dan keuangan sepenuhnya diserahkan ke Kementerian Keuangan dan Kemenhan.

"Yang implementasi itu Fasial Tanjung. Harga saya sudah serahkan ke Pak Harto yang membawa itu militer Menhankam," jelas mantan Presiden RI ketiga ini.

Entah bagaimana selanjutnya kemudian ramai pemberitaan ada dugaan mark up hingga membuat harga armada militer ini membengkak berkali-kali lipat. Masalah ini lantas diberitakan tiga media yakni majalah Tempo, tabloid DeTik, dan majalah Editor. Karena dianggap memprovokasi isu, tiga media ini kemudian dibredel.

Saat pembredelan ini, Habibie mengaku langsung menemui Harmoko yang saat itu adalah Menteri Penerangan. Jelas Harmoko melakukannya atas perintah Soeharto.

"Kenapa dibrendel, lho itu orang-orang pinter kritis. Kita mau bangun SDA Indonesia kenapa ditakut-takutin," ucap Habibie.

Habibie pun menegur Harmoko dan menyuruhnya mengabarkan ke tiga media itu silakan melanjutkan tulisan mereka kembali.

"Tidak mengapa, tidak perlu semua dilarang, kalau enggak bener ditegur," kata Habibie pada Harmoko.

Namun Harmoko mengaku tak bisa membatalkan pembredelan ini. "Soalnya saya sudah tandatangani. Sudah dilaksanakan," kata Habibie menirukan ucapan Harmoko kala itu.

Majalah Tempo yang terbit 7 Juni 1994 mengkritik pembelian 39 kapal perang bekas dari Jerman Timur dari USD 12,7 juta menjadi USD 1,1 miliar. Sepekan sebelumnya, majalah Tempo mengungkapkan pembengkakan harga kapal bekas sebesar 62 kali lipat.

Pada 9 Juni 1994, Soeharto marah besar. Dia memerintahkan menindak tegas majalah Tempo, tabloid DeTik, dan majalah Editor. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap

Deretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terima Hibah Kapal Perang Bekas dari Korsel, Gelontorkan Rp 569,97 Miliar untuk Perbaikan
Indonesia Terima Hibah Kapal Perang Bekas dari Korsel, Gelontorkan Rp 569,97 Miliar untuk Perbaikan

Perbaikan mesin kapal hibah itu akan dilakukan langsung di Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Cerita Soeharto Nyaris Mau Mundur dari Tentara, Malah Dikasih Bintang Satu
Cerita Soeharto Nyaris Mau Mundur dari Tentara, Malah Dikasih Bintang Satu

Soeharto murka ketika mobil-mobil yang akan diselundupkannya ke Jawa dicegah naik kapal.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Segini Kisaran Gaji Kepala Basarnas Tersangka KPK Hingga Punya Pesawat Pribadi
Segini Kisaran Gaji Kepala Basarnas Tersangka KPK Hingga Punya Pesawat Pribadi

Henri memiliki harta senilai Rp10,9 miliar, dan dia diketahui memiliki pesawat terbang Zenith 750 STOL senilai Rp650 juta.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 M

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas

Baca Selengkapnya