3 Menteri, gubernur & Kapolri laporkan hadiah Raja Salman ke KPK
Merdeka.com - Deretan pejabat tinggi negara melaporkan sejumlah barang pemberian dari Raja Arab Salman bin Abdulaziz Al Saud saat berkunjung ke Indonesia. Pejabat tersebut yakni tiga orang menteri, gubernur dan Kapolri.
Yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 13 buah cinderamata. Pemberian itu disebut-sebut masuk ke dalam gratifikasi karena sudah menjadi tugas negara bagi para pejabat tersebut untuk menyambut Raja Salman.
"Merupakan suatu hal yang wajar memberikan souvenir kepada negara jadi kadang menjadi budaya dan memang ini tidak bisa kita tolak," ujar Direktur gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
-
Hadiah apa yang diberikan Kapolri untuk Briptu Tiara? Melansir dari Instagram @divisihumaspolri pun, Tiara diberi hadiah berupa penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dari Listyo Sigit.
-
Siapa saja yang mendapatkan hadiah dari negara? Setiap negara pun akan mengganjar penghargaan bagi para atletnya yang meraih medali, khususnya mereka yang mendapatkan medali emas.
-
Siapa yang memberikan hadiah? Bagaimana tidak, si kecil yang menggemaskan secara luar biasa dapat hadir ke dunia melalui takdir yang telah digariskan. Tanpa campur tangan Allah, maka para bayi pun tak akan bisa berada di pelukan setiap orang tua.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa hadiah dari Raja Brawijaya? Konon daerah ini merupakan hadiah dari Raja Brawijaya V Majapahit, Prabu Hayam Wuruk, setelah Sunan Ampel menikahi anaknya.
"Namun kita punya undang-undang 20 tahun 2001, seusai Jo 31 tahun 99 pasal 12 B, bahwa hadiah yang diterima penerima negara dan pegawai negeri yang berkaitan dengan tugas dan kewajibannya bisa dikatakan suap," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, 13 buah cenderamata itu diberikan kepada lima orang pejabat Tanah Air. Namun, dia enggan merinci siapa para pejabat dimaksud.
"Item barang ini diterima tiga menteri, satu gubernur dan Kapolri," bebernya.
Dirinya juga mengapresiasi tindakan para petinggi negeri yang telah melaporkan pemberian barang tersebut.
"Pertama kali (yang melapor) Pak Kapolri Tito (tanggal) 7 Maret. Kami apresiasi pelapor ini karena hanya dengan kejujuran dan integritas lah mereka melaporkan gratifikasi," tuturnya.
Gratifikasi dari pemerintah Arab Saudi ©2017 merdeka.com/septian tri kusuma
Giri juga mengaku belum bisa menyebut nominal pasti harga seluruh barang pemberian delegasi Kerajaan Arab Saudi tersebut.
"Kita tidak bisa berikan angka definitif. Karena harus kita cek emas beneran atau tidak.
Kita butuh waktu untuk mengecek itu," jelasnya.
Masih menurut Giri, KPK juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang menerima gratifikasi, agar melaporkan kepada KPK sebelum 30 hari sejak barang gratifikasi diterima. Jika tidak, maka akan dikenakan pidana suap dengan ancaman empat tahun penjara hingga seumur hidup.
"Jika tidak dilaporkan dalam 30 hari, bisa dikatakan suap. Bisa kena pidana, minimal 4 tahun sampai seumur hidup (penjara)," tutup Giri.
Ini daftar hadiah yang diberikan oleh rombongan Raja Salman untuk pejabat di Indonesia:
1. 1 buah pedang berwarna keemasan
2. 1 buah pedang berwarna keemasan
3. 1 buah belati
4. Set aksesoris yang terdiri dari:
- 1 buah jam tangan Rolex Sky Dweller
- 1 buah jam meja Rolex Desk Clock 8235
- 1 pasang manset emas merek Chopard
- 1 buah ballpoint emas merek Chopard
- 1 buah tasbih
5. Set aksesoris yang terdiri dari:
- 1 buah jam tangan Mouawad Grande Ellipse
- 1 buah cincin emas 18 K bertahtakan 1 buah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 buah white diamonds 1.395 cts (Mouawad Certificate of Authenticity)
- 1 pasang manset bertahtakan 1 princess cut diamond 2.130 cts, 1 rectangle cut diamond 2.140 cts, dan 32 white diamonds 2.536 cts
- 1 buah ballpoint merek Mouawad
- 1 buah tasbih berwarna hitam
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaLaporan teregistrasi dengan LP/B/356/XI/2023/SPKT /BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca Selengkapnya