3 Napi di LP Langsa ditangkap karena pesan pistol buat kabur
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Lhokseumawe membongkar rencana penyelundupan senjata api ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Langsa. Hingga Minggu (13/3), polisi sudah berhasil menangkap lima pria diduga terlibat dalam rencana itu.
Informasi berhasil dihimpun merdeka.com, terbongkarnya rencana penyelundupan senjata api ke penjara bermula saat tertangkapnya si pemasok, Rizal Aulia, merupakan warga Pidie Jaya. Polisi menangkap tersangka ini saat membawa dua pistol jenis FN dan enam butir peluru, dan satu pistol rakitan menggunakan mobil pikap Isuzu Panther, Sabtu (12/3), saat melintas di Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Setelah dikembangkan dari tersangka pertama, polisi kemudian menangkap tersangka Mahdi di Pandrah, Bireuen. Dia bertugas mencari pistol.
-
Siapa polisi yang menggagalkan percobaan pembunuhan? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut. Diketahui petugas polisi itu bernama Brigadir Helmi Setiyawan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
Mahdi mengaku mendapat perintah dari Kamaruddin alias Jhon buat mengambil pistol dari Koboy. Kamaruddin alias Jhon merupakan narapidana mendekam di LP Langsa terkait kasus narkoba. Dia juga ditangkap polisi di dalam penjara.
Kemudian, dari pengakuan Jhon saat diperiksa, ada dua napi lain memesan pistol, yaitu Musa asal Kabupaten Bireuen, dan Afniruddin asal Kabupaten Aceh Utara. Keduanya juga napi kasus narkoba, dan turut dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, membenarkan kejadian itu. Dari pengakuan tersangka, pistol hendak diselundupkan akan dipakai buat kabur dari LP Langsa.
"Ini memang sudah perintah dari Kapolda untuk melakukan razia rutin. Dari razia rutin ini banyak kasus yang berhasil kita ungkap, baik itu kepemilikan senpi maupun sabu. Itu salah satunya," kata Kombes Pol T Saladin di Mapolda Aceh, Senin (14/3).
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaTiga anggota KKB ditangkap karena diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap seseorang berinisial SE
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca Selengkapnya