3 Napi terorisme komplotan Santoso jalani penahanan di Makassar
Merdeka.com - Tiga narapidana teroris komplotan Santoso dari Poso dieksekusi di Makassar. Mereka ditahan di Lapas Klas I Makassar, Gunung Sari Jalan Alauddin sekitar pukul 11.00 Wita tadi, Kamis, (1/10). Sebelumnya dijemput di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin oleh beberapa jaksa di antaranya Zulkarnaen Lopa SH dan Kamaria SH.
Ketiga Napi teroris tersebut masing-masing Riyanto alias Ato Margono alias Abu Ulya, (32), Ambo Intan alias Zubair alias Ali bin Cora, (26) dan Muhammad Fadli Gani Ibrahim alias Rodik alias Mamat, (25). Riyanto ditangkap Desember 2013 lalu, Muhammad Fadli ditangkap Februari 2014, keduanya di Poso, Sulawesi Tengah. Sementara Ambo Intan ditangkap di Bengkulu Maret 2014 lalu.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman berdasarkan informasi Suroyo, ketua Satgas Kejaksaan Agung, kepada wartawan menjelaskan, ketiganya dieksekusi untuk menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) nyatakan putusannya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Masing-masing Riyanto divonis 13 tahun penjara terbukti melanggar pasal ke satu pasal 15 junto 7 Perpu no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan pasal 5 junto pasal 4 UU no 9 tahun 2013 tentang pemberantasan pendanaan tindak pidana terorisme.
Lalu Ambo Intan divonis 6 tahun delapan bulan terbukti bersalah melanggar pasal ke satu pasal 15 junto 7 Perpu no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan Muhammad Fadli Gani divonis 5 tahun penjara juga terbukti bersalah melanggar pasal ke satu pasal 15 junto 7 Perpu no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Ketiganya ditangkap karena perbuatan merakit bom dan mendanai aksi-aksi terorisme," kata Deddy Suwardy Surachman.
Soal masalah Makassar tempat eksekusi ketiga Napi teroris ini, Deddy mengatakan, hal itu berdasarkan keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Di Indonesia, khusus untuk kasus terorisme, ada lima Lembaga Pemasyarakat tempat pelaku ditahan masing-masing di Jakarta, Cilacap, Medan, Bandung dan Makassar.
"Napi terorisme ini ditebar di lima daerah itu dan ketiga napi teroris yang baru tiba tadi ditempatkan di Lapas Makassar untuk jalani masa hukumannya," jelas Kepala Kejari Makassar ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme
Baca Selengkapnya