Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Narapidana teroris di Kedungpane dapat remisi saat HUT RI

3 Narapidana teroris di Kedungpane dapat remisi saat HUT RI teroris. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah memberikan remisi bagi tiga narapidana kasus terorisme yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Semarang. Pemberian remisi itu, merupakan kado istimewa bagi mereka yang akan merayakan HUT RI ke-69 pada 17 Agustus nanti.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Rinto Hakim, mengatakan, tiga narapidana itu mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat dari Kemenkum dan HAM pusat. Pemberian remisi itu tak semata-mata dilakukan sembarangan, karena khusus buat narapidana terorisme syarat pemberian remisinya sangat ketat.

Persyaratan ketatnya, seperti mematuhi dan mengikuti seluruh program dan peraturan yang diterapkan pengelola Lapas Kedungpane. Tak hanya itu saja, kata dia, calon penerima remisi dari kalangan narapidana terorisme harus kooperatif dan memenuhi syarat mengikuti aturan program di lapas kita melalui hasil sidang TPP.

"Setelah itu, kita daftarkan ke Jakarta. Di sana biar diseleksi lagi apakah memungkinkan dapat remisi. Baru kemudian dokumennya dibawa kemari dan napi itu bisa dapat remisi dari Kementerian terkait," urainya, di dalam Lapas Kedungpane, Kamis (14/8).

Mengenai nama narapidana yang memperoleh remisi itu, dia mengaku enggan menyebutkan secara rinci. Hanya saja, ketiganya dapat remisi 1-6 bulan. Meski begitu, jumlah narapidana terorisme yang dapat remisi saat HUT RI terbilang sedikit dari total 17 narapidana kasus serupa di Lapas Kedungpane.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menjelaskan, program remisi yang diberikan bagi narapidana itu merupakan wujud nyata sebuah kemerdekaan dari bangsa Indonesia. Karenanya, dia berharap remisi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi narapidana berperilaku baik selama di penjara.

"Jadi kami harap, dengan adanya pemotongan masa tahanan saat menjelang HUT RI ke-69 ini bisa merubah perilaku mereka (narapidana) yang bebas agar berhubungan baik dengan warga sekitarnya," kata Ganjar.

Kendati demikian, dia tetap memotivasi narapidana lainnya yang belum mendapatkan remisi supaya sabar dalam menjalani masa tahanan dari balik jeruji besi. "Tapi yang jelas, setelah dikasih remisi mereka harus bisa merubah sikapnya untuk berkelakuan baik di mana pun," ucapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya