3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Mandailing Natal
Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga pria tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran 2 unit mobil dan sepeda motor saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Senin (29/6). Delapan orang lain yang diduga terlibat kejadian itu masih menjalani pemeriksaan.
Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing AH (20), RH (20) dan AN. Penyidik telah memegang bukti mereka terlibat dalam kerusuhan itu dan melakukan perusakan dan pembakaran mobil dan sepeda motor serta pelemparan terhadap personel kepolisian dan TNI.
"Setelah kita kumpulkan bukti dan keterangan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Sabtu (4/7).
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Pihak kepolisian juga telah mengamankan 8 pria lainnya yang diduga terlibat kerusuhan itu. Mereka masing-masing AN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MFN. “Mereka kita amankan kemarin (Jumat, 3/7). Saat ini kedelapannya masih menjalani pemeriksaan,” jelas Nainggolan.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Senin (29/6). Kerusuhan berawal dari unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade Jalinsum.
Aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan reda, Selasa (30/6) subuh, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa. Blokade jalan dibuka kembali.
Polisi kemudian menangkap 3 warga terkait kerusuhan itu. Penangkapan itu langsung direspons warga dengan kembali melakukan unjuk rasa dan blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (2/7). Namun aksi itu dapat dibubarkan beberapa jam kemudian.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 7 kendaraan dibakar massa, enam diantaranya milik TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaRicuh saat malam Tahun Baru, warga di Bali bakar tiga sepeda motor Pecalang
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca Selengkapnya