3 Orang Habisi Nyawa Nakes di Banjarbaru Karena Tergiur Saldo Rekening Korban
Merdeka.com - Jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama personel Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Polres Banjar berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Romdy Irama, tenaga kesehatan penanganan COVID-19 di RS Daerah Idaman Banjarbaru.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan dua tersangka yang ditangkap personel gabungan, yakni RN alias Tole dan AM alias Andi.
"Keduanya merupakan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia setelah dianiaya di rumahnya. Satu tersangka lagi, yakni NA masih dalam pengejaran personel gabungan," ujar Kasubbag Humas di Banjarbaru, Kamis (5/8).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia menjelaskan aksi pencurian yang berakhir dengan tewasnya korban pada Selasa (3/8) dilakukan tiga tersangka, yakni RN, AM, dan NA karena tergiur melihat saldo rekening tabungan korban.
Sebelumnya, antara tiga tersangka dan korban sudah saling mengenal sehingga korban tidak merasa curiga ketika mereka datang ke rumah. Saat mengobrol, tersangka melihat saldo rekening korban melalui aplikasi HP.
Kemudian, tiga tersangka yang sudah memiliki niat jahat meminta korban mengambilkan asbak rokok dan saat korban menuju dapur tersangka RN dan AM mengikuti sedangkan NA menunggu di ruang tamu.
Selanjutnya, saat di dapur, tersangka AM mendorong korban masuk dalam kamar mandi, korban melakukan perlawanan sehingga tersangka RN menusuk korban dengan pisau di bagian dada kiri dan leher.
Akibat tusukan itu korban meninggal di tempat kejadian dan ketiga pelaku pergi membawa satu unit laptop yang ditemukan di rumah RN, dan satu unit handphone yang dibarter satu paket sabu-sabu dengan orang tidak dikenal.
"Saat petugas hendak menangkap kedua pelaku, mereka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada keduanya," ujar Tajudin menambahkan.
Dua tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan ekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Diketahui, aksi curas yang dilakukan tiga tersangka hingga nyawa korban melayang di rumahnya di Kompleks Sejahtera IV Kelurahan Guntung Manggis Banjarbaru terjadi Selasa (3/8) sekitar pukul 14.00 WITA
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam dan kasus curas itu ditangani personel kepolisian gabungan hingga berhasil menangkap dua dari tiga tersangka.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RS Daerah Idaman Banjarbaru M Firmansyah mengakui, korban yang meninggal dianiaya atas nama Romdy Irama merupakan salah satu tenaga kesehatan penanganan COVID-19.
"Korban merupakan perawat di ruang Parkit dan bertugas menangani pasien COVID-19. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya semoga amal ibadah almarhum diterima disisi-Nya dan keluarga tabah," kata Firman.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca Selengkapnya