3 Orang ini diciduk bikin status 'bom pengalihan isu', jangan ditiru!
Merdeka.com - Serangkaian aksi terorisme terjadi di Jakarta, Surabaya, Sidoarjo dan Riau. Namun yang terparah adalah kejadian di tiga gereja di Surabaya, yang memakan korban jiwa 12 orang tewas pada Minggu, 13 Mei.
Banyak warganet yang menuliskan keprihatinan dan bela sungkawa bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Tapi ada juga yang menuliskan ketidakpercayaannya di media sosial terkait ledakan bom bunuh diri tersebut.
Mereka menyebut ledakan bom bunuh diri adalah rekayasa, yang tentu saja membuat geram. Kini mereka ditangkap pihak kepolisian karena unggahan mereka di media sosial. Berikut ketiga pelakunya:
-
Siapa saja korban tragedi Trisakti? Keempat mahasiswa yang meninggal dunia adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royadin, dan Hendrawan Sie.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Dimana tragedi Trisakti terjadi? Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi salah satu gerakan yang masih diingat sampai saat ini.
-
Di mana kerusuhan terjadi? Kerusuhan anti-Yahudi terjadi pada 7–8 Juni 1948, di kota Oujda dan Jerada, di protektorat Prancis di Maroko sebagai tanggapan terhadap Perang Arab-Israel tahun 1948 yang diikuti dengan deklarasi berdirinya Negara Israel pada tanggal 14 Mei.
Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU)
Dosen di USU, Himma Dewiyana ditangkap petugas kepolisian karena menyebut tragedi bom bunuh diri di Surabaya sebuah pengalihan isu. Himma ditangkap di rumahnya Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan.
Tulisan Himma di Facebook justru viral dan membuat warganet geram. Diduga dia menyampaikan ujaran kebencian. "Skenario pengalihan yg sempurna… #2019GantiPresiden," tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Mengetahui tulisannya menjadi perdebatan, Himma menutup akun Facebooknya dan menghapus tulisannya. Namun, postingan-nya tersebut terlanjur di-screenshoot warganet lainnya dan disebarkan.
"Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE," jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Kepala sekolah SMP di Pontianak
Kepala sekolah bernama Fitri Septiani Alhinduan menuliskan postingan di Facebook yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban ledakan bom di Surabaya. Karena tulisannya, Fitri harus ditangkap petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom:1. Nama islam dibuat tercoreng2. Dana trilyunan program anti teror cair3. Isu 2019 ganti presiden tenggelamSadis lu, bong....rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis Fitri di akun Facebooknya.
"Bukankah "teroris"nya sudah dipindahin ke NK? Wah..ini pasti program mw minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampe ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mw bikin drama kedua." postingan keduanya di Facebook.
Satpam Bank Sumatera Utara
Polisi menangkap satpam Bank Sumut berinisial AD (46) di rumah kontrakannya di Jalan Karya Bakti, Serbalawan, Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Jumat (18/5) sore. Saat ini, AD ditahan di RTP Polres Simalungun. Polisi masih memeriksanya untuk melihat kemungkinan motif lain dari unggahan komentarnya itu.
"Yang bersangkutan diamankan karena pada akun Facebooknya ditemukan tulisan atau postingan kata-kata: Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu," jelas Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
AD diduga melakukan ujaran kebencian, dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menebar teror menggunakan airsoft gun.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebulan yang lalu di Dusseldorf, sebuah serangan yang direncanakan kelompok teroris telah terjadi di kota-kota Jerman selama Kejuaraan Sepak Bola Eropa.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku teroris yang mencoba melakukan aksi provokasi selama kedatangan Paus Fransiskus
Baca Selengkapnya