Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Paket serangan Yusril untuk Jokowi, Puan dan Pratikno

3 Paket serangan Yusril untuk Jokowi, Puan dan Pratikno Yusril Ihza Mahendra bersaksi di sidang Anas. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya saat kampanye. Mantan gubernur DKI Jakarta ini resmi meluncurkan tiga kartu andalannya, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Belum berumur sepekan sejak peluncurannya pada 3 November lalu, tiga kartu sakti itu mendapat protes keras dari berbagai kalangan. Salah satunya politikus Partai Gerindra Fadli Zon, dia kecewa karena DPR tidak dilibatkan dalam pembahasan program prioritas di pemerintahan Jokowi.

Tak mau ketinggalan, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra juga ikut berkomentar soal polemik peluncuran tiga kartu sakti Jokowi itu. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tidak menemukan satu pun aturan perundang-undangan yang melegalkan penerbitan tiga kartu tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Yusril menegaskan, kebijakan Jokowi untuk menerbitkan tiga kartu tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Apalagi, pembuatan dan pembagiannya menggunakan uang negara. Agar memudahkan bentuk pertanggungjawaban, maka selayaknya kebijakan tersebut dibuatkan aturan.

"Kalau kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, presiden harus bicara dulu dengan DPR. DPR memegang hak anggaran, karena itu perhatian kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah dituangkan dalam UU APBN," papar Yusril.

Tak hanya Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mendapat kritik pedas dari Yusril. Mereka pun diminta tidak asal bicara bila tidak mengerti hierarki bernegara.

Berikut serangan Yusril untuk Jokowi, Puan dan Pratikno terkait KIS, KIP dan KKS yang dirangkum merdeka.com:

Urus negara bukan warung

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait tiga kartu sakti yang baru-baru ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga kartu tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Yusril mengatakan tiga kartu andalan Jokowi itu tidak memiliki ada dasar hukum yang jelas. Padahal, kata dia, engan adanya landasan hukum yang kelas, maka kebijakan apapun yang dibentuk dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."Cara mengelola negara tidak sama dengan mengelola rumah tangga atau warung. Kalau mengelola rumah tangga atau warung, apa yang terlintas dalam pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tidak begitu, suatu kebijakan harus ada landasan hukumnya," tegas Yusril siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/11).Karena pemanfaatan tiga kartu sakti Jokowi berkaitan dengan keuangan negara, kata Yusril, maka setiap kebijakan harus bersandar pada aturan perundang-undangan. Atas alasan itu, Yusril meminta Jokowi lebih dulu melakukan pembicaraan dengan legislatif selaku pemegang hak anggaran."Kalau kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, presiden harus bicara dulu dengan DPR. DPR memegang hak anggaran, karena itu perhatian kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah dituangkan dalam UU APBN," papar Yusril.

Puan Maharani jangan asal bunyi

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia Puan Maharani jangan asal bicara terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo. Yusril meminta Puan untuk lebih baik mengelola negara dengan benar."Puan katakan kebijakan tiga kartu sakti itu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres dan Keppres yang akan diteken Presiden Jokowi," tulis Yusril lewat akun Twitter-nya, Kamis (6/11).Pakar hukum tata negara itu menambahkan, Puan harus tahu bahwa Inpres dan Keppres bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI. Inpres dan Keppres pernah dijadikan instrumen hukum di zaman Presiden Soekarno dan Soeharto. Setelah reformasi, keduanya tidak digunakan lagi."Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat."

Pratikno harus hati-hati bicara

Peringatan serupa juga ditujukan kepada Mensesneg Pratikno. Menurut Yusril, Pratikno harus hati-hati jika bicara mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu tersebut."Dia katakan dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR BUMN. jadi bukan dana APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR."Menurut Yusril, jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dananya harus jelas, dipinjam atau diambil oleh negara. Penyaluran dana melalui tiga kartu sakti tersebut bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR."Saya berharap Mensesneg Pratikno juga jangan bicara asbun (asal bunyi) seperti Puan. Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengutus negara," ujar Yusril.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Kritik Debat Ketiga, Pengamat: Capres Harusnya Mandiri Pertahankan Ide dan Argumentasinya
Jokowi Kritik Debat Ketiga, Pengamat: Capres Harusnya Mandiri Pertahankan Ide dan Argumentasinya

Jokowi nilai debat capres ketiga justru serang pribadi tak bahas substansi

Baca Selengkapnya
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng

Sampai saat ini Jokowi belum pernah mengumumkan akan mendukung parpol atau capres.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Hasto Sebut Sosok Jokowi Hendak Ambil Alih PDIP, Begini Bantahan Istana
Blak-blakan Hasto Sebut Sosok Jokowi Hendak Ambil Alih PDIP, Begini Bantahan Istana

Tuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Tak Yakin Polri Netral: Kapolri Orang Dekat Jokowi, Gibran Sekarang Cawapres
Politisi PDIP Tak Yakin Polri Netral: Kapolri Orang Dekat Jokowi, Gibran Sekarang Cawapres

Sigit merupakan Kapolres Solo saat Jokowi menjadi wali kota. Ia juga merupakan mantan ajudan Jokowi.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Hasto Pasang Badan, Tepis Pernyataan Sekjen PSI soal Isu Presiden 3 Periode buat Fitnah Jokowi
Hasto Pasang Badan, Tepis Pernyataan Sekjen PSI soal Isu Presiden 3 Periode buat Fitnah Jokowi

Raja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya
Jokowi Undang Prabowo, Ganjar, dan Anies ke Istana Siang Ini
Jokowi Undang Prabowo, Ganjar, dan Anies ke Istana Siang Ini

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menegaskan mendukung semua calon presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
JK soal Jokowi Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDIP
JK soal Jokowi Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDIP

Jusuf Kalla mengingatkan, Rakernas merupakan agenda internal partai.

Baca Selengkapnya