3 Pasangan selingkuh ini nekat check in di hotel saat Ramadan
Merdeka.com - Jajaran Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menggelar operasi Pekat Ramadan. Hasilnya, petugas menciduk tiga pasangan bukan suami istri sedang cek-in hotel. Diduga, ketiganya sedang selingkuh.
"Tiga pasangan itu kedapatan menginap dalam kamar berbeda di penginapan Asia, Parittiga, pada saat kami melaksanakan kegiatan Operasi Pekat 2013, pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Ridwan M Rajadewa di Jebus, Rabu (17/7). Demikian tulis Antara.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Jebusan itu, pertama menyisir sejumlah tempat karaoke yaitu di Kecamatan Parittiga dan Jebus.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang bisa terdampak dari perselingkuhan? Bukan hanya korban perselingkuhan saja, dampak juga dialami oleh pelaku perselingkuhan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang pantas disalahkan atas perselingkuhan? Ajari aku untuk tega tidak memberi kabar selama itu. Seperti yang kamu lakukan setiap saat kepadaku dan hatiku.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Saat kami datangi, ternyata tutup. Dan kegiatan kami lanjutkan ke penginapan Asia, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang menginap," kata dia.
Ia mengatakan, sasaran pemeriksaan yaitu KTP serta barang bawaan para tamu. Polisi tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Namun, kata dia, di penginapan tersebut kami amankan tiga pasangan yang diduga pasangan bukan suami istri yang masing-masing pasangan menginap di tiga kamar berbeda.
Tiga pasangan bukan suami istri yakni Ma dan Su, Mu dan Er, serta Ya dan Ro. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jebus, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Setelah membuat surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa setempat, keenam orang tersebut kami silakan pulang," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaYossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca Selengkapnya