3 Pekerja China ditangkap di proyek apartemen Lippo Cikarang
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, menangkap tiga pekerja asing ketika sedang melakukan aktivitasnya di proyek pembangunan kawasan Super Blok di Kawasan Lippo Cikarang. Ketiganya diduga melakukan pelanggaran Imigrasi.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Harry Lesmana mengatakan, ketiganya tertangkap dalam operasi gabungan oleh tim pengawasan orang asing yang dilakukan pada Rabu (15/3) siang.
"Mereka diduga melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Harry, Kamis (16/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Harry mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah Komisi IV DPRD, Kabupaten Bekasi mendapatkan laporan bahwa adanya orang asing yang diduga ilegal bekerja di proyek pembangunan apartemen di Lippo Cikarang.
"Laporan dilanjutkan ke Kesbangpol, kemudian ke Imigrasi," kata dia.
Karena itu, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek tersebut. Hasilnya, ditemukan tiga pekerja asing asal China diduga ilegal.
"Izin memperkerjakan orang asing yang dimiliki tidak sesuai," kata dia.
Menurut dia, ketiganya dalam izin tersebut bekerja sebagai civil enginer dan projeck manajer. Namun, penempatannya bukan di Kabupaten Bekasi. "Sekarang mereka masih diperiksa penyidik Imigrasi," ujarnya.
Ia mengatakan, sanksi dari pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga warga asing asal China tersebut diarahkan kepada deportasi ke negaranya. Namun, hal itu dilakukan setelah ada kesimpulan hasil penyelidikan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca Selengkapnya