3 Pelajar diciduk polisi saat mabuk miras oplosan
Merdeka.com - Kepolisian Banjarmasin Tengah menangkap dan mengamankan delapan orang yang sedang asik pesta minuman keras (miras) oplosan. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Victor Berlianto mengatakan, diamankannya mereka karena banyak laporan masyarakat terkait pesta miras. Mereka ditangkap dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Gang SMP 6 Banjarmasin, yang terkenal banyak pemabuk.
"Kita berhasil mengamankan mereka, pada saat sedang asyik pesta oplosan, ada delapan orang, tiga di antaranya masih pelajar, semua kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," Kata Victor di Banjarmasin Tengah, Sabtu (1/2). Seperti dikutip Antara.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Bagaimana surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, dan juga berisi janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Kenapa pesan itu ditulis? “Tampaknya itu cara dia berbicara,“ kata Price kepada The Times of Israel, dikutip Senin (3/7).
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
Victor mengatakan, razia pekat itu dilakukan pada Jumat (31/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Pihaknya langsung menuju Jalan Kampung Melayu Gang SMP 6 Banjarmasin Tengah.
Selain diberikan pembinaan, mereka juga disuruh untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila tertangkap dengan kasus yang sama, maka akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana ringan (Tipiring) dan siap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Polsekta Banjarmasin Tengah akan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku pesta miras oplosan, dan bagi masyarakat apabila di kampungnya terdapat pesta oplosan silakan lapor ke Polsekta, maka akan langsung kita tindak lanjuti," tegasnya.
Menurut Victor, razia terhadap minuman keras ini perlu dilakukan secara rutin. Lantaran suatu tindak kriminal atau tidak kejahatan kebanyakan diawali dengan meminum minuman keras.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaSatpol PP mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca Selengkapnya