3 Pelaku lagi tertangkap, penyebar hoaks gempa Sulteng menjadi 12 orang
Merdeka.com - Polri kembali menangkap tiga pelaku penyebaran hoaks tentang bencana alam usai gempa dan tsunami melanda Kota Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Dengan begitu, total ada 12 tersangka penyebar hoaks yang ditangkap, namun tak ada yang ditahan.
"Sudah ditangkap lagi tiga orang pelaku penyebaran berita hoaks bencana alam. Jadi sampai saat ini total pelaku yang sudah diamankan ada 12 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Dari tiga pelaku yang diringkus, salah satunya bernama Eddy Anggara Setiawan. Dia ditangkap di Barito Kuala pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu karena memposting hoaks erupsi Gunung Soputan di Sulawesi Utara.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Kenapa kabar tsunami itu disebut hoaks? 'Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut,' kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam Ramlan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
"Padahal video yang diposting itu erupsi Gunung Guatemala," katanya.
Pelaku lainnya yang ditangkap yakni Rod Yudah Hermon Brighthunder Tengger Sumilat di Surabaya. Dia ditangkap di hari yang sama setelah terbukti menyebarkan hoaks soal prakiraan BMKG mengenai Megatrust Pulau Jawa dengan kekuatan 8,9 SR.
Terakhir, tersangka bernama Yunan Anies ditangkap di Gorontalo Utara pada Sabtu 6 Oktober lalu. Dia ditangkap lantaran ikut memosting hoaks soal erupsi Gunung Soputan.
Sebelumnya, Polri juga telah menangkap sembilan tersangka penyebaran hoaks bencana alam pascagempa Palu. Mereka yakni Epi Wariani, Joni Afriadi, Uril Unik Febrian, Bobby Kirojan, Ade Irma Suryani Nur, Dhany Ramdhany, Martha Margaretha, Malini, dan Royke Salendo.
Setyo menuturkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tengang KUHP yang berbunyi; barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti, berkelebihan atau tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidaknya patut diduga mengetahui kabar tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.
Karena ancaman hukuman maksimal kurang dari lima tahun, maka Polri tidak wajib menahan para tersangka. "Jadi karena ancaman hukumannya hanya dua tahun, tidak ditahan," kata Setyo.
Reporter:Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaLuas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca Selengkapnya