Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal tusuk gigi dibekuk

3 Pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal tusuk gigi dibekuk ATM Mandiri. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga tersangka pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Ketiga tersangka tersebut diamankan di daerah Pamulang, Kota Tangsel, serta di daerah Cikupa, dan Karawaci Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka melancarkan aksinya dengan modus mengganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Kemudian setelah korban mengalami masalah saat menggunakan mesin ATM, tersangka berpura-pura membantu dengan memasukkan kartu ATM miliknya yang bukan milik kartu ATM korban.

"Korban lalu diminta memasukkan nomor PIN kartu ATM, di mana tersangka berada di belakang atau samping korban sambil memperhatikan dan menghafal nomor PIN tersebut. Selanjutnya tersangka langsung pergi dan mencari mesin ATM terdekat untuk melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik korban dengan cara ditransfer atau tarik tunai," ujar Ade di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, kata Ade, pelaku berinisial SM justru menggunakan modus lain, yakni melinting kertas atau kabel tis dengan tujuan mengganjal atau membuat macet kartu ATM korban. Setelah korban meninggalkan mesin ATM, lanjutnya, tersangka lalu mengambil kartu ATM tersebut dan kemudian menggunakannya untuk transaksi berbelanja. "Jadi saat korban masukan kartu ATM, korban tiba-tiba merasa kartunya tertelan padahal diganjal sama kertas tersebut," ujarnya.

"Korban akhirnya pergi. Disaat itu pelaku mengambil dan menguras seluruh isi ATM tersebut," lanjutnya.

Atas hasil kejahatan para pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa berbagai kartu ATM, satu buah buku tabungan, uang tunak sebesar Rp 450.000, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu buah kotak tusuk gigi berikut isinya, dan selembar kertas struk yang sudah dilintingkan.

"Para pelaku kiita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Selanjutnya HN als HG dan MN als LN dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga

Dari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya